Manado, BeritaManado.com- Seorang nenek berusia 63 tahun di Tomohon terpaksa melapor ke pihak kepolisian akibat merasa terancam akan dibunuh dan dibakar rumahnya oleh cucunya sendiri.
Ancaman tersebut datang usai sang nenek menegur cucunya untuk tidak merokok di dalam rumah.
Dihubungi Senin (15/8/2022) Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan tersebut
“Seorang pemuda berinisial KS (19) warga Tomohon Selatan terpaksa diamankan oleh Tim Anti Bandit Polres Tomohon. KS diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Tineke (63) yang tak lain adalah neneknya sendiri,” ujar Jules.
Peristiwa tersebut di rumah pelapor di Kecamatan Tomohon Selatan pada Jumat (12/8/2022) sekira pukul 19.00 wita.
“Pemuda KS diamankan polisi di rumahnya, beberapa saat setelah mendapat laporan dari korban,” ungkapnya.
Kejadian ini berawal dari teguran sang nenek kepada teman-teman KS agar tidak merokok di rumah tersebut.
“Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya KS mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, neneknya KS menegurnya, beberapa saat kemudian 3 pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing,” jelas Kabid Humas.
Mengetahui teman-temannya sudah pulang, KS pun menghubungi mereka dan bertanya kenapa sudah pulang cepat. Setelah mendengar jawaban temannya, KS marah dan mengancam neneknya.
“Setelah mendengar teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumahnya, KS pun marah dan mengancam akan membunuh neneknya dan membakar rumah,” bebernya.
Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke aparat Kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti. “Mendapatkan laporan korban, Tim Anti Bandit langsung bergerak ke TKP. Saat ini KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup perwira tiga melati tersebut.
Deidy Wuisan