Silfa: Saya tak Dendam
Airmadidi – Silfa Karundeng yang tak henti-hentinya menuai penolakan warga setempat gara-gara tersandung kasus ijazah palsu, akhirnya dilantik juga sebagai Kepala Desa atau Hukum Tua di Desa Winetin Kecamatan Talawaan.
Diketahui, Silfa sudah jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah itu, sudah jelas-jelas mengakui bahwa dirinya memang memakai Ijazah SMP milik temannya waktu mengikuti Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) waktu lalu.
Kamis, (6/2/2014), di ruang Kantor Bappelitbang, Silfa pun dilantik bersama dengan Hukum Tua Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur, Fekly J Ansa oleh Bupati Minut Drs Sompie SF Singal MBA.
Dari pantauan, awalnya Silfa Karundeng nampak agak gugup dan rikuh, namun melihat suasana berpihak pada dirinya, dia pun menjalani prosesi pengangkatan sumpah sampai pelantikan dengan tabah.
Disaat bupati menyampaikan kata-kata sambutan, Silfa memperhatikan dengan seksama sambil mengangguk-anggukan kepala.
Kepada wartawan Silfa mengaku akan merangkul pihak yang berseberangan dengannya saat pilkades (pilhut), melayani tanpa pandang bulu. “Akan saya lakukan itu, karena itu memang tugas saya sebagai hukumtua,” ujar Silfa.
Silfa bahkan berencana menggelar rapat umum dalam waktu dekat. Pada rapat nanti dia akan mengajak semua pihak membangun Desa.
“Saya tidak pernah mendendam pada para pelapor, sebab kita sama-sama bertujuan membangun Desa dan Minahasa Utara,” kata Silfa
Terkait masalah hukum yang disandangnya, Silfa berjanji akan kooperatif dengan penyidik Polres. “Saya akan jalani dengan tabah, sebab itu sudah terjadi,” tandas Silfa
Bupati Minut Sompie Singal mengaku pihaknya hanya melaksanakan aturan. “Ia sudah terpilih, ke depan akan jadi apa ya kita lihat saja,” ujar Bupati Sompie Singal. (robintanauma)