Amurang – Seperti yang diberitakan beritamanado.com kemarin, pihak KPUD Minsel mencari ruangan atau gedung untuk dijadikan tempat pelipatan surat suara Pemilu. Akhirnya, upaya KPUD mencari lokasi yang tepat dan nyaman serta aman untuk dijadikan tempat pelipatan surat suara membuahkan hasil.
Senin (10/3) Komisioner KPUD Minsel mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel. Maksud kunjungan tersebut untuk meminta izin gedung sekolah yang akan diajadikan tempat pelipatan surat suara Pemilu.
Hal ini dibenarkan Kepala Dikpora Minsel Handrie Lumapow, SH yang menerima Komisioner KPUD ini diruang kerjanya, dan menyambut baik maksud kunjungan tersebut.
“Ya, mereka (Komisioner KPUD, red)ingin meminjam salah satu ruangan untuk dijadikan tempat pelipatan suara. Maksud baik ini kami terima dengan menempatkan salah satu ruangan di dua sekolah yakni SMAN 1 Amurang dan SMKN 1 Amurang yang masih diseputaran pusat kota Amurang,” ujar Lumapow.
Diketahui, sesuai pernyataan Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan, kemarin mengatakan salah satu kendala dalam melakukan pelipatan kertas suara yakni ketersediaan gedung. Sebab kantor KPUD kini tidak layak lagi untuk dijadikan lokasi pelipatan suara, karena sudah tidak ada ruang memadai. Selain gedung bertingkat ini mudah ambruk, karena sudah cukup banyak beban.
Selain itu,kenyamanan dan keamanan pelipatan surat suara di Kantor KPUD sudah tidak aman lagi. Jadi kami berupaya mencari gedung yang layak tentunya aman. Kata dia belum lama ini. (Sanly Lendongan)
Amurang – Seperti yang diberitakan beritamanado.com kemarin, pihak KPUD Minsel mencari ruangan atau gedung untuk dijadikan tempat pelipatan surat suara Pemilu. Akhirnya, upaya KPUD mencari lokasi yang tepat dan nyaman serta aman untuk dijadikan tempat pelipatan surat suara membuahkan hasil.
Senin (10/3) Komisioner KPUD Minsel mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel. Maksud kunjungan tersebut untuk meminta izin gedung sekolah yang akan diajadikan tempat pelipatan surat suara Pemilu.
Hal ini dibenarkan Kepala Dikpora Minsel Handrie Lumapow, SH yang menerima Komisioner KPUD ini diruang kerjanya, dan menyambut baik maksud kunjungan tersebut.
“Ya, mereka (Komisioner KPUD, red)ingin meminjam salah satu ruangan untuk dijadikan tempat pelipatan suara. Maksud baik ini kami terima dengan menempatkan salah satu ruangan di dua sekolah yakni SMAN 1 Amurang dan SMKN 1 Amurang yang masih diseputaran pusat kota Amurang,” ujar Lumapow.
Diketahui, sesuai pernyataan Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan, kemarin mengatakan salah satu kendala dalam melakukan pelipatan kertas suara yakni ketersediaan gedung. Sebab kantor KPUD kini tidak layak lagi untuk dijadikan lokasi pelipatan suara, karena sudah tidak ada ruang memadai. Selain gedung bertingkat ini mudah ambruk, karena sudah cukup banyak beban.
Selain itu,kenyamanan dan keamanan pelipatan surat suara di Kantor KPUD sudah tidak aman lagi. Jadi kami berupaya mencari gedung yang layak tentunya aman. Kata dia belum lama ini. (Sanly Lendongan)