Amurang – Terkait peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minahasa Selatan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, terus akan memperluas absensi sidik jadi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Usai di perkantoran bupati Minsel, BKDD Minsel memperluas jaringan absensi sidik jari sampai di kecamatan dan puskesmas se-Minsel.
“Ya, kami akan mengusulkan pengadaan sidik jari pada APBD Perubahan nanti sebesar 200 juta rupiah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Drs Ferdinand Roy Tiwa, belum lama ini.
Nah, dengan adanya absensi sidik jari sampai pada kantor-kantor kecamatan dan puskesman, yang berpusat di BKDD nanti, kita akan mengetahui PNS Minsel yang malas masuk kerja.
“Data ini akan menjadi bukti nantinya, jika pegawai yang bersangkutan tidak disiplin, maka tindakan tegas akan kami berikan” jelas Tiwa. (sanlylendongan)

