Manado – Keinginan Pemda yang minta representasi namun tidak dikabulkan menjadi alasan awal pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemda dari Bank Sulutgo (BSG) ke Bank BUMN.
Namun menurut akademisi yang juga pengamat ekonomi, Drs. Karel Nayoan MSi, Bank Sulutgo menerapkan sistem manajemen profesional seperti bank lainnya sehingga penolakan permintaan representasi merupakan hal wajar.
“Gejala awal ada keinginan dari Pemda minta representasi. Sementara bank itu profesional dengan standart kehati-hatian,” jelas Karel Nayoan pada diskusi publik dengan tema ‘Benarkah BNI Merugikan Bank Sulutgo?’ dilaksanakan di sekretariat KNPI Sulut, Selasa (19/2/2019) lalu.
Lanjut Karel Nayoan, pemindahan RKUD tidak akan berdampak sistemik pada Bank Sulutgo.
“Masalah BSG tidak sama dengan masalah Bank Century. Tidak ada dampak sistemik,” tukas Nayoan.
Staf pengajar Unima ini menegaskan merupakan suatu kekeliruan dari Pemda memindahkan RKUD karena akan berdampak bagi ASN debitur Bank Sulutgo.
“Pemkab Bolmong sudah ada solusi melalui tandatangan surat kuasa tindak lanjut MoU pimpinan BSG dan BNI disaksikan OJK. Namun bagaimana dengan Pemda lain jika nantinya menyusul Pemkab Bolmong?” Tegas Nayoan.
Sementara pimpinan wilayah BNI Suluttenggo dan Maluku, Haris Handoko yang ikut menjadi pembicara memaparkan visi Bank BNI membangun bangsa yakni menjadikan bank unggul dalam kinerja dan pelayanan.
“Visi melayani pemerintah, pemegang saham dan masyarakat. Misi kami memberi daya tambah kepada pemegang saham, peduli kepada masyarakat karena kami agen pembangunan sehingga tidak mungkin kami akan merugikan Bank Sulutgo,” terang Handoko.
Diskusi dimoderatori Alfa Tumbuan menghadirkan narasumber lainnya yakni Taufik Tumbelaka dari Tumbelaka Academic Centre (TAC) dan Ketua KNPI Sulut Jackson Kumaat.
Hadir pula Walikota Manado periode 2000-2005 Wempie Frederik didampingi isteri, pengurus KNPI provinsi, kabupaten dan kota serta puluhan wartawan.
(JerryPalohoon)