Bitung – Ada kejadian menarik disaat warga Masata yang menjadi korban pengosongan lahan KEK Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari menggelar demo di Kantor Walikota, Selasa (23/2/2016).
Warga yang ditunjuk mewakili ratusan warga untuk berdialog dengan Plt Asisten I Pemkot Bitung, Hermanus Bauwoh diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami hanya akan menerima warga Masata yang memiliki KTP Kota Bitung,” kata Hermanus menggunakan pengeras suara.
Akibatnya, sejumlah PNS langsung meminta tiga orang perwakilan warga Masata untuk segera menunjukkan KTP sebelum masuk ke ruangan pertemuan.
“Mana KTP. Mana, torang mo lia kalo ngoni betul-betul ada KTP Kota Bitung,” kata salah satu PNS ke perwakilan warga Masata.
Setelah perwakilan menunjukkan KTP, mereka baru diijinkan masuk ke salah satu ruangan mengikuti Hermanus bersama sejumlah pejabat Pemkot lainnya.(abinenobm)