Bitung – Ahli waris lahan Terminal BBM Pertamina Kota Bitung, Alm Simon Tudus menilai tak ada itikat baik dari pihak Pertamina untuk menyelesaikan ganti rugi lahan.
Hal itu disampai salah satu perwakilan ahli waris, Athos Sompotan terkait tuntutan yang terkesan tak diseriusi pihak Pertamina.
“Surat yang kami kirimkan ke Pertamina sudah direspon, tapi jawabannya sangat mengecewakan dan terkesan tak ada itikat baik untuk menyelesaikan tuntutan kami,” kata Athos, Sabtu (13/04/2018).
Jawaban pihak Pertamina kata dia, pihak Pertamina siap bertemu dengan ahli waris untuk verifikasi suarat kuasa ahli waris.
Juga menyatakan, mengutus perwakilan yakni Pertamina Makassar untuk bertemu ahli waris.
“Itu jelas-jelas menunjukkan tak ada itikat baik, padahal dalam surat yang dikirimkan, kami jelas-jelas meminta pihak Pertamina Pusat yang bisa mengambil keputusan untuk bertemu agar permasalahan selesai,” katanya.
Apalagi kata dia, rencana pihak Pertamina melakukan verifikasi surat kuasa ahli waris sangat tidak masuk akal.
“Apa wewenang Pertamina melakukan verifikasi? Apakah Pertamina sudah memiliki wewenang seperti pengadilan untuk melakukan verifikasi?,” katanya.
Untuk itu, dirinya bersama ahli waris lainnya akan kembali mendatangi Terminal BBM Pertamina Kota Bitung menduduki lahan itu.
“Surat pemberitahuan ke Polres sudah kami masukkan, tinggal menunggu waktu kami akan action menduduki lokasi sesuai putusan hukum,” katanya.
(abinenobm)