Bitung, Beritamanado.com – Tim kuasa hukum ahli waris Alm Simon Tudus kembali mendatangi PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Kota Bitung di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa, Selasa (21/01/2020).
Tim kuasa hukum yang dipimpin Fahmi Sidik Abulle SH datang untuk memasang spanduk berisi putusan pengadilan sial hak ahli waris Alm Simon Tudus atas lahan yang didiami Terminan BBM Kota Bitung.
“Pertamina kembali ingkar dan berlindung dibalik pemerintah dengan membatalkan pertemuan yang telah disepakati bersama tanggal 20 Januari 2020,” kata Fahmi.
Fahmi menyatakan, isi putusan sudah sangat jelas yakni Pertamina membayar lahan atau mengosongkan lahan milik Alm Simon Tudus..
“Kalau memang Pertamina tidak sanggup membayar, silakan kosongkan lahan. Jangan mencari keuntungan diatas lahan ahli waris dan ini sudah tindakan semena-mena,” katanya.
Dirinya juga menyebut nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) agar memperhatikan masalah yang dialami ahli waris Alm Simon Tudus.
“Kami minta Pak Ahok agar memperhatikan kasus ini yang tak kunjung selesai padahal sudah ada putusan hukum serta Pak Jokowi sebagai Presiden milihat tindakan Pertamina yang berbuat semena-mena terhadap rakyat,” katanya.
Ia juga mengatakan, tanggal 23 Januari 2020, dirinya akan melakukan pertemuan dengan Mengkopohukam dan akan menyampaikan soal lahan Terminal BBM Kota Bitung yang tak kunjung diselesaikan Pertamina.
“Namun sebelum tanggal itu, kami harap Pertamina segera menindaklanjuti putusan hukum. Jika tidak maka proses eksekusi akan kembali kami lanjutkan setelah tertunda sekian tahun,” katanya.
(abinenobm)