Berita Utama

Aduh… LKPJ Wali Kota Manado Terancam Ditolak Gubernur

DPRD ManadoKetua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone ketika menandatangani hasil pembahasan Pansus sebagai simbol diterimanya LKPJ Wali Kota Manado tahun 2014

Manado – Dugaan akan ditolaknya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun 2014 oleh Gubernur Sulut, mulai gencar dibicarakan diinternal DPRD Kota Manado.

Pasalnya, dalam pembacaan rekomendasi Pansus LKPJ, tidak diserti dengan pendapat akhir fraksi yang oleh sejumlah legislator Kota Manado berpandangan, hal itu akan menjadi alasan kuat ditolaknya LKPJ tersebut.

“Setahu saya, sebelum disahkan dalam paripurna, rekomendasi hasil pembahasan Pansus harus disertai pendapat akhir fraksi-fraksi yang ditandatangani setiap ketua fraksi. Tapi, kali ini tidak ada pendapat fraksi itu. Padahal, kami sudah menyiapkannya,” ujar Apriano Ade Saerang, ketua Fraksi Gerindra ini.

Lanjutnya, dengan tidaknya diberikan fraksi memberikan pandangan terhadap LKPJ Wali Kota Manado tersebut, akan berdampak saat konsultasi di Pemerintah Provinsi Sulut yang juga akan meminta persetujuan Gubernur untuk dilembar daerahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Saya yakin Gubernur tidak akan menerima LKPJ itu. Karena saya sendiri sebagai ketua fraksi tidak pernah menandatanganinya. Pasti mereka akan mengejar-ngejar pimpinan fraksi, ketika sudah ditolak. Dan untuk Fraksi Gerindra kita lihat saja nanti. Kan tadi fraksi kami sudah dibuat malu,” ungkap Saerang dengan nada sesal. (leriandokambey)

Satu tanggapan untuk “Aduh… LKPJ Wali Kota Manado Terancam Ditolak Gubernur”

  1. LKPJ ditolak/tidak akan diterima Gub?? Hahaha… Pak dewan harus lebih banyak membaca mungkin..yakni UU No. 23 Tahun 2014 terlebih khusus PP No. 3 Tahun 2007.. Deng apalagi da bilang mo “dilembardaerahkan sebagai perda”.. Hahahahahaha… Beking malo jo eh.. Nda maso kategori produk hukum daerah tu barang itu hahahaha……

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara