Amurang, BeritaManado – Adanya sejumlah bangunan liar yang berdiri di Pasar Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) seakan tak tersentuh oleh pengawasan Kepala Pasar Tumpaan dan terkesan dibiarkan saja.
“Di pasar Tumpaan sementara ada pembangunan, kayaknya dilakukan oleh pribadi. Pembangunan ini berdiri semrawut di lahan Pasar yang sudah dibangun secara modern oleh Pemkab Minsel dan menghabiskan Milyaran rupiah,” jelas sejumlah pedagang di Pasar Tumpaan.
Mendengar laporan tersebut beberapa waktu lalu, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Adrian Sumuweng langsung melakukan pengecekan di Pasar Tumpaan akan kebenaran informasi tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas.
“Saya telah mengecek dilapangan dan mendapati ada pembangunan yang dilakukan di lahan yang rencananya akan dibangun terminal. Saat itu juga saya telah meminta warga agar pembangunan tersebut dihentikan. Dan bagi warga yang telah terlanjur membangun harus siap dibongkar disaat Pemkab Minsel siap membangun Terminal di Pasar Tumpaan,” jelas Adrian Sumuweng kepada BeritaManado.com.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sementara melakukan upaya Monitiring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah Pasar di Minsel. Semua dimaksudkan segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) di Pasar hilang dan akan diupayakan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Adanya sejumlah bangunan liar yang berdiri di Pasar Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) seakan tak tersentuh oleh pengawasan Kepala Pasar Tumpaan dan terkesan dibiarkan saja.
“Di pasar Tumpaan sementara ada pembangunan, kayaknya dilakukan oleh pribadi. Pembangunan ini berdiri semrawut di lahan Pasar yang sudah dibangun secara modern oleh Pemkab Minsel dan menghabiskan Milyaran rupiah,” jelas sejumlah pedagang di Pasar Tumpaan.
Mendengar laporan tersebut beberapa waktu lalu, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Adrian Sumuweng langsung melakukan pengecekan di Pasar Tumpaan akan kebenaran informasi tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas.
“Saya telah mengecek dilapangan dan mendapati ada pembangunan yang dilakukan di lahan yang rencananya akan dibangun terminal. Saat itu juga saya telah meminta warga agar pembangunan tersebut dihentikan. Dan bagi warga yang telah terlanjur membangun harus siap dibongkar disaat Pemkab Minsel siap membangun Terminal di Pasar Tumpaan,” jelas Adrian Sumuweng kepada BeritaManado.com.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sementara melakukan upaya Monitiring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah Pasar di Minsel. Semua dimaksudkan segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) di Pasar hilang dan akan diupayakan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan.(TamuraWatung)