Manado — Wakil ketua DPRD Manado Adrey Laikun ST, menganggap pergantian sekretaris dewan itu hal biasa dalam pemerintahan.
“Saya pikir itu biasa dalam pemerintahan, jika ada pergantian pejabat sebagaimana yang dilakukan oleh pak wali kota terhadap sekretaris dewan Manado,” kata Adrey Laikun politisi Nasdem, kepada BeritaManado.com, Rabu (11/12/2019).
Adrey Laikun juga beranggapan apa yang dilakukan pihak eksekutif soal pergantian jabatan sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.
“Pak Wali kota adalah seorang yang cerdas dan pintar, jadi setiap apa yang akan diputuskan terkait pemerintahan pasti sudah dipikirkannya dengan matang tanpa akan menyalahi aturan,” ujarnya.
Ditambahkannya, sebagai wakil ketua DPRD Manado, menerima plt sekwan yang baru apapun resikonya.
“Saya pribadi sebagai wakil ketua menerima pak sekwan, dengan segala konsekuensi yang ada,” ucapnya.
Karena menurutnya, apa yang sudah ditempatkan oleh wali kota sebagai sekwan orangnya pasti yang berkompeten dan profesional.
“Sebagai mewakili eksekutif di kantor legislatif, saya menilai sekwan yang baru orangnya pasti murni profesional dan tidak terpengaruh dengan arus politik,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Jurani Rurubua saat bincan-bincang dengan pimpinan BeritaManado.com, disela kesibukannya, Rabu (11/12/2019).
“Pergantian sekwan baru sebagai Plt yang diangkat oleh wali kota tanpa koordinasi dengan ketua DPRD, itu tidak menyalahi aturan, karena diangkat hanya sebagai Plt bukan pejabat definitif,” ungkap Jurani Rurubua.
Diketahui pekan lalu, Adi Zainal Abidin diangkat menjadi Plt Sekretaris Dewan DPRD Manado menggantikan Steven Rende oleh Wali Kota Vicky Lumentut.
(BennyManoppo)