• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ada Upaya KKN Saat Berada di PD Pembangunan Sulut, Penyidik Alihkan Penitipan Aset PDAM Manado ke Pemkot

by Alfrits
Jumat, 4 November 2022, 11:22 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
  • 43shares
Penandatanganan berita acara peralihan penitipan barang bukti dihadiri oleh Wali Kota Manado Andre Angouw, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Manado Atto R.M Bulo, pejabat terkait serta disaksikan Kajati Edy Birton. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan peralihan penitipan dan pengelolaan atas barang bukti sitaan aset PDAM Manado ke Pemkot Manado, Kamis (4/11/2022).

Aset bergerak maupun tidak bergerak tersebut sebelumnya disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerjasama PT Air Manado dengan BVTS Tirta/WMD dan Pemerintah Kota Manado.

Sebagai informasi, sebelumnya aset dititip di PD Pembangunan Sulawesi Utara (PDPS).

Kajati Sulut Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menjelaskan alasan peralihan bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Theodorus, berdasarkan hasil evaluasi tim penyidik, selama dititipkan ke PDPS Sulut, penyidik masih menemukan adanya indikasi atau upaya yang mengarah ke perbuatan KKN.

Ini juga dilakukan agar penyidik lebih intens menyelesaikan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke penuntutan,” jelasnya.

Penandatanganan berita acara peralihan penitipan barang bukti dihadiri oleh Wali Kota Manado Andre Angouw, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Manado Atto R.M Bulo, pejabat terkait serta disaksikan Kajati Edy Birton.

Peralihan penitipan barang bukti dari PD Pembangunan Sulut Kepada Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado dilaksanakan Berdasarkan Surat Perintah Penitipan Nomor print- 1192/p.1/fd.1/11/2022 tanggal 03 November 2022.

Berikut barang bukti yang dialihkan penitipan:

  • Barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan

1)            Kantor PDAM Paal Dua Manado

2)            5 (lima) buah reservoir, yang terletak di Meras, Singkil, Jl. Diponegoro, Jl. 14 Februari, dan Winangun

3)            2 (dua) buah booster pump, yang terletak di Molas dan Tikala Kumaraka

4)            2 (dua) sumur bor, yang terletak di Tingkulu dan Pineleng

5)            5 (lima) buah instalasi pengolahan air, yang terletak di Paal Dua, Malalayang, Desa Sea, Winangun, dan Desa Lotta

6)            4 (empat) mata air, yang terletak di Malalayang, Desa Sea, Desa Warembungan, dan Desa Koka

7)            4 (empat) buah bak pelepas tekan, yang terletak di Desa Warembungan, Desa Pineleng dan Desa Koka

  • Barang bergerak berupa kendaraan PDAM Manado dan PT. Air Manado

1)            2 (dua) unit Isuzu Minibus tipe TBR 54

2)            4 (empat) unit Isuzu Pick-Up tipe TBR 53

3)            1 (satu) unit Nissan Terano Spirit S1

4)            7 (tujuh) unit Motorcycle Honda NF125SD

5)            8 (delapan) unit Panther untuk tim BRP

6)            4 (empat) unit Water Trucks (Mobil Tangki Air) PT. Air Manado

7)            2 (dua) unit Toyota Avanza, untuk leader BRP

  • Seluruh dokumen-dokumen/surat, laporan keuangan PDAM Manado dan PT. Air Manado yang berhubungan dengan kerjasama dan pengelolaan asset PDAM Kota Manado dan PT. Air Manado yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan/perekonomian negara atau daerah.

(***/Alfrits Semen)




Berita Terbaru

  • Anies Baswedan Sebut Bumil Butuh Asam Folat dari Tanaman Bukan Bengkel Rabu, 6 Desember 2023, 08:23
  • Indeks Pengelolaan Aset Pemprov Sulut dalam Kategori ‘Baik’ Rabu, 6 Desember 2023, 08:11
  • Pasca Bentrok Massa, Kompolnas Sambangi Polres Bitung Rabu, 6 Desember 2023, 00:55
  • Lagi, Panah Wayer Makan Korban di Bitung, Pelakunya Remaja Pengangguran Rabu, 6 Desember 2023, 00:20
  • RSUP Kandou Manado: Katarak, Penyebab Kebutaan yang Dapat Disembuhkan Selasa, 5 Desember 2023, 23:51
  • Masa Reses ke III di Winangun, Noortje Van Bone Banyak Terima Keluhan Dana Duka dan Lansia Selasa, 5 Desember 2023, 22:53
  • RSUP Kandou Manado dan Dinkes Manado Kolaborasi terkait Pemetaan Daerah Reseptif Malaria Selasa, 5 Desember 2023, 22:49
  • Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair Selasa, 5 Desember 2023, 22:37
  • Warga Ibaratkan Program Kotaku di Bitung Sosialisasinya Ayam Realisasinya Bebek Selasa, 5 Desember 2023, 22:26

Berita Terpopuler

  • Hal Ini yang Disampaikan Ormas Adat Makatana Minahasa saat Pertemuan dengan Kapolda Sulut
  • Begini Sikap Rektor Berty Sompie Atas Putusan PTUN Nomor 22 G 2023
  • Stop Provokasi! Ibu Muda Pengunggah Ujaran Kebencian Soal Kejadian di Bitung Ditangkap Polda Sulut
  • TPP ASN Pemprov Sulut Segera Cair, Steven Kandouw: Belanjakan dengan Bijak
  • Relawan Perempuan KGN Sulut Konsolidasi di Minut, Optimis Menang 72 Persen
  • Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sindir Cak Imin: Anda Cocok Jadi Wagub, Bukan Wapres!
  • Meimo, Rumah Makan Khas Manado Tanpa MSG Kini Resmi Buka di Megamas
  • Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Positif Covid-19
  • Sandra Moniaga Ungkap Batas Waktu Masa Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 43shares
Tags: Edy Birtonkajati sulutkejati sulutKorupsi pdam manadopdam manadopt pembangunan sulut
Previous Post

Nextdev 2022 Hadir di Manado, Telkomsel Perkuat Fundamental Startup Digital

Next Post

Stela Runtuwene Tegaskan Pekerja Lokal Wajib Diprioritaskan

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.