
BeritaManado.com — Pemandangan aneh terlihat di SPBU Sukur, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (11/9/2025).
Ada puluhan galon berukuran besar diduga berisi pertalite disimpan di belakang kantor SPBU.
Pemandangan ini dipertanyakan warga apalagi puluhan galon tersebut tertutup terpal dengan rapat.
“Aneh sekali, masa di SPBU menyimpan galon-galon berisi pertalite,” kata Jemmy, warga setempat.
Lebih aneh lagi, lanjut Jemmy, ada mobil bak terbuka yang selalu mengangkut galon-galon tersebut di waktu-waktu tertentu.
“Sebentar pasti ada mobil yang ambil itu galon. Aneh saja, kepana disembunyikan begini” kata Jemmy.
Jaksen, petugas pengawas di SPBU Sukur, saat dikonfirmasi, semula mengaku tidak tahu dengan keberadaan puluhan galon tersebut.
“Saya sedang berada di luar soalnya pak,” kata Jaksen.
Namun saat dijelaskan wartawan posisi galon yang mencurigakan itu, Jaksen baru mengatakan itu milik nelayan yang dititipkan.
“Oh itu mungkin milik nelayan yang dititipkan,” bebernya.
Jaksen bilang, biasanya ada nelayan di wilayah Likupang dan sebagainya, membeli BBM jenis pertalite dan disimpan sementara di SPBU.
Terpisah, Petugas Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah III, Hasan, yang ditemui media ini, menjelaskan ada batasan bagi nelayan untuk membeli pertalite.
Itu, lanjut Hasan, sesuai dengan besaran dan ukuran kapal yang dimiliki.
Menurut dia, jika kuota pertalite sudah habis, maka nelayan tersebut tidak bisa lagi membeli pertalite di waktu berdekatan.
“Kami keluarkan rekomendasi pengisian sesuai dengan ketentuan dari Pertamina. Itu sudah diatur dalam sistem,” jelas Hasan.
Aktifitas pengisian BBM di SPBU Sukur kerap mendapat sorotan warga.
Dolfi S, Warga Desa Matungkas, mengaku sering mendapati pengisian pertalite dalam pembelian galon.
“Bukan hanya satu galon, tapi puluhan galon yang dimuat di mobil bak terbuka. Dan selalu jenis mobil yang sama,” bebernya.
Sementara sumber media ini menyebut, pengisian bahan bakar dengan dalih untuk nelayan, berpotensi terjadi kecurangan, apalagi jika list dalam surat rekomendasi tidak dicentang.
“Kalau nelayan resmi dia pasti punya surat rekomendasi dari instansi berwenang. Itu yang dibawah dan harus ditandatangani petugas SPBU saat membeli pertalite. Kalau tidak ditandatangani dan di list sesuai kebutuhan, yah bisa mengisi dengan kuota seenaknya,” tandasnya.
(Tim)
