Manado, BeritaManado.com – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Digital Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering mengalami masalah, sampai proses pleno di tingkat kecamatan tidak berjalan sesuai diharapkan.
Terkait dengan kekacauan yang terjadi, Mahfud MD memberikan usulan untuk penanganan kekacauan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Mahfud MD menyarankan agar dilakukan audit forensik terhadap sirekap.
“Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dgn dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU.” cuit Mahfud MD pada Selasa (20/2/2024).
Namun, audit forensik ini diusulkan Mahfud MD untuk ditangani oleh lembaga independen.
“Yang mengaudit harus lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang.” ucapnya.
Menurutnya, usulan ini sesuai dengan saran dari masyarakat.
“Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut.” pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi ketidaksesuaian antara C1 hasil perhitungan suara dengan Sirekap. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial tentang masalah itu.
“Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU untuk menghentikan sementara penayangan real count karena Sirekap bermasalah.
“Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).
(Jhonli Kaletuang)