Manado – Meski Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad hadir memberikan kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, bukan berarti dugaan-dugaan korupsi yang ditangani pihak kejaksaan dan kepolisian daerah ini didiamkan.
Secara tegas putra Makassar ini menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusut sampai tuntas. “Kalau dugaan korupsi kasus Unsrat tak mampu ditangani kejaksaan dan kepolisiaan atau ada indikasi permainan, KPK bisa ambil alih kasus-kasus tersebut,” terang Abraham Samad yang didampingi Rektor Unsrat, Donald Rumokoy ketika dicegat wartawan, Selasa (17/9) di Auditorium Unsrat.
Penanganan KPK sekarang ini karena minimnya penyidik maka KPK mengawasi penyelidikan dan penyidikan dari kejaksaan dan kepolisian di daerah. “Itu namanya koordinasi dan supervisi (korsup). Kalau kasusnya mandek, seperti Unsrat bisa saja KPK akan ambil alih. Atau pelapor bisa langsung membawa laporan ke KPK kalau prosesnya jalan di tempat saat penanganan di Polda dan Kejati. Jadi jangan anggap kami diam, tapi kami bekerja lebih tegas,” ujar mantan pengacara Korwil AJI Sulawesi dan Maluku, Upi Asmaradana ketika digugat Kapolda Sulsel waktu lalu.
Dia mengakui saat ini KPK memang kekurangan penyidik sehingga menuntaskan kasus dugaan korupsi yang setiap hari menerima 30 laporan agak kesulitan. “Tapi kami berjanji bekerja dengan maksimal untuk memberantas korupsi,” pungkasnya. (Agust Hari)
Manado – Meski Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad hadir memberikan kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, bukan berarti dugaan-dugaan korupsi yang ditangani pihak kejaksaan dan kepolisian daerah ini didiamkan.
Secara tegas putra Makassar ini menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusut sampai tuntas. “Kalau dugaan korupsi kasus Unsrat tak mampu ditangani kejaksaan dan kepolisiaan atau ada indikasi permainan, KPK bisa ambil alih kasus-kasus tersebut,” terang Abraham Samad yang didampingi Rektor Unsrat, Donald Rumokoy ketika dicegat wartawan, Selasa (17/9) di Auditorium Unsrat.
Penanganan KPK sekarang ini karena minimnya penyidik maka KPK mengawasi penyelidikan dan penyidikan dari kejaksaan dan kepolisian di daerah. “Itu namanya koordinasi dan supervisi (korsup). Kalau kasusnya mandek, seperti Unsrat bisa saja KPK akan ambil alih. Atau pelapor bisa langsung membawa laporan ke KPK kalau prosesnya jalan di tempat saat penanganan di Polda dan Kejati. Jadi jangan anggap kami diam, tapi kami bekerja lebih tegas,” ujar mantan pengacara Korwil AJI Sulawesi dan Maluku, Upi Asmaradana ketika digugat Kapolda Sulsel waktu lalu.
Dia mengakui saat ini KPK memang kekurangan penyidik sehingga menuntaskan kasus dugaan korupsi yang setiap hari menerima 30 laporan agak kesulitan. “Tapi kami berjanji bekerja dengan maksimal untuk memberantas korupsi,” pungkasnya. (Agust Hari)