Nasional

Abdul Halim Iskandar: UU Desa Wujudkan Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan

Tak bermakna memupuk investasi, tapi tak sampai ke desa.

“Mulai hari ini, saya mengajak kita semua untuk menjadikan desa sebagai arus utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Kita curahkan energi yang ada untuk membantu akselerasi desa mencapai SDGs Desa,” jelasnya.

Menurutnya, dengan SDGs Desa, pembangunan desa baik yang dilakukan oleh pemerintah desa, maupun intervensi yang dilakukan Supra Desa akan lebih terfokus dan memiliki arah, sasaran dan target yang jelas sesuai dengan kondisi riil desa.

Selain itu, pengarusutamaan pembangunan desa dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pembangunan nasional.

Hal itu disebabkan dari aspek kewilayahan, setidaknya ada 91 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah perdesaan, dan ada 11 tujuan pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa.

Kemudian, dari aspek kependudukan, 43 persen penduduk Indonesia ada di desa, dan ada 6 tujuan pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa.

“Masa depan Indonesia bergantung pada masa depan desa-desa di seluruh Indonesia. Kalau menginginkan Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur, maka harus dimulai dari desa. Desa masa depan Indonesia,” tutup Gus Menteri.

Untuk informasi, peringatan hari jadi ke-20 Kepulauan Babel dan sidang paripurna istimewa DPRD Babel dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Para Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, anggota Forum Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(***/Rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara