Berita Utama

9 Poin Optimalisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19, Ada Perekrutan Paramedis dan Insentif Bagi Aparat Keamanan

Manado, BeritaManado.com – Gugus tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi optimalisasi pencegahan penyebaran COVID-19 di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/6/2020).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Gubernur Steven Kandouw ini dihadiri para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut yaitu Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kasat Pol-PP, Kepala BPBD dan Karo Kesra. Selain itu rapat juga diikuti Sekda Kota Manado dan jajaran gugus tugas, Karo Ops Polda Sulut dan unsur Kodam X/III Merdeka.

“Rakor menghasilkan 9 rekomendasi optimalisasi pencegahan penyebaran COVID-19 di Sulut,” ujar Karo Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulut Jemmy Kumendong selaku tim humas gugus tugas COVID-19.

Adapun 9 rekomendasi tersebut yaitu Penanganan Pencegahan Penyebaran COVID-19, Pengelolaan Rumah Singgah, Upaya Proaktif Sosialisasi ke Masyarakat, Koordinasi Pengamanan Dengan Pihak TNI dan Polri, Fokus Penanganan Penyebaran Di Kota Manado, Perekrutan Tenaga Paramedis, Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Aturan, Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Keamanan serta Penanganan Rumah Ibadah Dan Sekolah-sekolah.

Penanganan Pencegahan Penyebaran COVID-19

– Identifikasi seluruh klaster penyebaran COVID-19 dan segera lakukan pemeriksaan (Rapid Test/Swab/PCR).

– Lakukan pemeriksaan rumah ke rumah (Home to Home).

– Penegasan pembatasan tempat-tempat umum (potensi berkumpul orang) jika perlu dibubarkan, kalau tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

– Penambahan APD dan sarana penunjang lainnya untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

– Perketat arus masuk orang di Bandara dan Pelabuhan Bitung serta Manado.

Pengelolaan Rumah Singgah

– Kapasitas rumah singgah yang disiapkan Pemprov. Sulut (Gedung Diklat BPSDMD Prov. Sulut, Bapelkes dan Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di Mapanget) sudah terisi penuh sehingga harus disiapkan tempat lainnya yang bisa dijadikan rumah singgah (antara lain : ex Gedung Kitawaya, Asrama Haji, Balai Diklat Kemenag dan Kantor BARISTAN).

– Mengingat kasus positif saat ini terbanyak ada di Manado maka perlu disiapkan rumah singgah oleh Pemkot Manado.

– Di rumah singgah harus ada aparat keamanan gabungan (Satpol PP, Polri dan TNI).

– Fasilitas dan makanan bagi yang diisolasi agar menjadi perhatian supaya tidak ada yang lari.

Upaya Proaktif Sosialisasi ke Masyarakat

– Antisipasi kejadian di RS Pancaran Kasih menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana COVID-19 itu, termasuk dampak dan cara penanganannya jika terjadi resiko kematian.

– Proses sosialisasi kepada masyarakat agar terus dilakukan lebih intens dan lebih proaktif lagi dengan melibatkan lebih banyak stakeholder dan aparat sampai di Kelurahan dan Lingkungan serta tokoh-tokoh agama.

Koordinasi Pengamanan Dengan Pihak TNI dan Polri

– Dalam setiap pengambilan kebijakan sehubungan dengan penangan penyebaran COVID-19 (terutama oleh Pemkot Manado) agar terus dilakukan koordinasi terutama dalam hal pengamanan situasi dengan pihak TNI dan Polri.

– Polri siap memback up pengamanan 1×24 jam jika ada kasus penguburan jenazah penderita COVID-19, agar diinformasikan segera.

Fokus Penanganan Penyebaran di Kota Manado

– Sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 kejadian positif COVID-19 di Kota Manado telah mencapai ±80% dari jumlah keseluruhan di Provinsi Sulawesi Utara.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara