AMURANG — Buntut masih merebaknya virus rabies di Kabupaten Minsel, menunjukkan kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel lemah. Buktinya, sepanjang tahun 2012 kasus gigitan anjing ada 6 korban. Lebih parah lagi, virus rabies kali ini menyerang kelurahan Ranoiapo dan Buyungon kecamatan Amurang.
Masih adanya kasus diatas berarti, virus rabies masih ada di Minsel. Bahkan, masalah ini langsung terarah kepada instansi teknis. Dinas Pertanian dan Peternakan tidak becus dalam menjalankan tupoksi mereka. Karena ternyata, sudah sesering warga melakukan koordinasi supaya hewan ternak anjing di vaksin dengan suntikan.
‘’Mungkin, kejadian di Ranoiapo dan Buyungon menjadi pelajaran berarti bagi instansi teknis. Karena ternyata, hewan ternak anjing justru sangat banyak di dua kelurahan. Maka dari itu, sebelum terjadi lebih fatal supaya instansi teknis melakukan suntikan vaksin terhadap hewan anjing,’’ ujar Nikson Tumanken, warga Buyungon.
Kejadian yang menimpa Kelurahan Buyungon dan Ranoiapo ini. Apakah instansi teknis dapat bertanggung jawab? Markus Ottay, warga Buyungon dan Maxi Lilipali warga Ranoipo kecamatan Amurang menilai, instansi teknis tidak mampu menangani Virus Rabies. Sebaiknya kepala dinas serta instansi terkait lainnya termasuk dokter hewan mundur dari jabatannya.
‘’Karena nanti ada yang jadi korban baru, instansi teknis melakukan faksinasi terhadap ternak anjing tak terealisasi. Ini kan tidak benar, masakan obat vaksin lebih berharga dari nyawa manusia. Selaku warga sudah beberapa kali melaporkan masalah ini ke intansi teknis. Tapi hingga kini ternak anjing kami belum divaksinasi,” kata Ottay dan Lilipali.
Ditambahkan keduanya, instansi teknis segera menindaklanjuti apa yang terjadi di Kabupaten Minsel, lebih khusus kecamatan Amurang. Apakah jarak Kelurahan Buyungon dan Ranoiapo terlalu jauh sehingga sulit didatangi petugas. ”Jangan sampai korban terus berjatuhan, baru instansi teknis akan melakukan penyuntikan terhadap ternak anjing,” tambah keduanya. (and)
AMURANG — Buntut masih merebaknya virus rabies di Kabupaten Minsel, menunjukkan kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel lemah. Buktinya, sepanjang tahun 2012 kasus gigitan anjing ada 6 korban. Lebih parah lagi, virus rabies kali ini menyerang kelurahan Ranoiapo dan Buyungon kecamatan Amurang.
Masih adanya kasus diatas berarti, virus rabies masih ada di Minsel. Bahkan, masalah ini langsung terarah kepada instansi teknis. Dinas Pertanian dan Peternakan tidak becus dalam menjalankan tupoksi mereka. Karena ternyata, sudah sesering warga melakukan koordinasi supaya hewan ternak anjing di vaksin dengan suntikan.
‘’Mungkin, kejadian di Ranoiapo dan Buyungon menjadi pelajaran berarti bagi instansi teknis. Karena ternyata, hewan ternak anjing justru sangat banyak di dua kelurahan. Maka dari itu, sebelum terjadi lebih fatal supaya instansi teknis melakukan suntikan vaksin terhadap hewan anjing,’’ ujar Nikson Tumanken, warga Buyungon.
Kejadian yang menimpa Kelurahan Buyungon dan Ranoiapo ini. Apakah instansi teknis dapat bertanggung jawab? Markus Ottay, warga Buyungon dan Maxi Lilipali warga Ranoipo kecamatan Amurang menilai, instansi teknis tidak mampu menangani Virus Rabies. Sebaiknya kepala dinas serta instansi terkait lainnya termasuk dokter hewan mundur dari jabatannya.
‘’Karena nanti ada yang jadi korban baru, instansi teknis melakukan faksinasi terhadap ternak anjing tak terealisasi. Ini kan tidak benar, masakan obat vaksin lebih berharga dari nyawa manusia. Selaku warga sudah beberapa kali melaporkan masalah ini ke intansi teknis. Tapi hingga kini ternak anjing kami belum divaksinasi,” kata Ottay dan Lilipali.
Ditambahkan keduanya, instansi teknis segera menindaklanjuti apa yang terjadi di Kabupaten Minsel, lebih khusus kecamatan Amurang. Apakah jarak Kelurahan Buyungon dan Ranoiapo terlalu jauh sehingga sulit didatangi petugas. ”Jangan sampai korban terus berjatuhan, baru instansi teknis akan melakukan penyuntikan terhadap ternak anjing,” tambah keduanya. (and)