Manado, BeritaManado.com — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum tahun 2020.
Program yang juga turut bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) tersebut dilaksanakan di Four Points by Sheraton Manado, Senin (23/11/2020).
Antusias warga Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengikuti kegiatan tersebut cukup tinggi, di mana dari laporan panitia, ada 124 orang yang mendaftar untuk menjadi peserta, tapi kemudian disortir menjadi 80 peserta yang didominasi oleh sektor pariwisata.
Dari 80 peserta, panitia kemudian akan melakukan seleksi untuk mendapatkan 25 peserta yang akan difasilitasi untuk pendirian badan hukum.
Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Utara Henry Kaitjily mengatakan, Sulut patut berbahagia dan bersyukur karena mendapat kesempatan yang begitu baik ini.
Hal tersebut karena tidak semua daerah mendapat kesempatan yang sama, hanya 4 kota di Indonesia, sehingga bisa dibilang program ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan emas dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif di Sulut.
“Kami tentu berharap kegiatan ini akan terus dilaksanakan, jangan berhenti di sini, lanjutkan. Untuk para peserta, manfaatkanlah kesempatan ini dengan sangat baik dan kiranya terus bertumbuh kedepan,” kata Henry Katjily.
Sementara, Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kemenparekraf/ Baparekraf, Dr. Robinson Sinaga menegaskan, program tersebut kiranya menjadi salah satu pemicu untuk meningkatkan usaha sesuai sektor yang digeluti.
“Kedepan, tantangannya makin menantang karena persyaratannya juga makin besar. Kami berharap, yang kami akan seleksi sampai 25 peserta ini yang betul betul butuh. Tujuannya, usahanya makin meningkat, ekonomi makin naik, dan ujung ujungnya adalah menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Sinaga.
Kemenparekraf, UNS dan INI pun akan menfasilitasi 25 peserta terpilih untuk pendirian badan hukum sehingga peserta tidak lagi mengeluarkan biaya untuk seluruh pengurusan badan hukum karena akan ditanggung oleh Kemenparekraf.
(srisurya)