Politik dan Pemerintahan

778,9 H Hutan Berubah Jadi Kebun Warga

 

778,9 H Hutan Berubah Jadi Kebun Warga
Saul Buisang, SP

Amurang –Kabupaten Minahasa Selatan, memiliki 778, 9 hektar hutan lindung. Bahkan, hutan tersebut telah diduduki masyarakat. Saat ini, ada lima desa yang menduduki hutan tersebut. Hutan lindung diatas dalam proses alih fungsi oleh Pemkab Minsel. Maksudnya, hutan lindung diatas akan jadi kebun rakyat.

Kepala Dinas Kehutanan Minsel Saul Buisang, SP kepada media ini membenarkannya. ‘’Dari 778,9 hektar hutan lindung tersebut selain akan beruba fungsi sebagai kebun rakyat. Akan dilakukan pula pembebasan jalan hutan menjadi jalan umum,’’ ujar Buisang.

Kata Buisang lagi, lokasi hutan lindung dimaksud diantaranya Desa Maliku, Desa Toyopon, Desa Kotamenara, dan Dusun Jauh Tondey- Pelita. Desa-desa tersebut sudah lengkap administrasi pengalihan hutan. Bahkan,  sudah dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Minsel. Sedangkan Desa Beringin Kecamatan Ranoyapo, masih terkendala pemasukan sejarah desa.

‘’Meski demikian, solusinya sudah ada. Untuk itu kami akan jemput sejarah Desa Beringin. Maka dari itu, pihaknya akan berusaha semua berkas selesai. Supaya, hutan lindung yang dimaksud diatas tak lagi bermasalah. Berarti, pemkab Minsel telah membantu warga Minsel khususnya yang telah menempati hutan lindung tersebut,’’ katanya.
sementara itu, kawasan hutan yang dijadikan sarana transportasi umum seperti jalan penghubung Desa Karowa dan Liandok, Raanan-Toyopon, Pakuure-Makasili dan Mokobang-PLTU secara umum akan dialifungsikan juga. ‘’Ini data jelas telah kuat. Tetapi, kebanyakan hutan lindung yang sudah dijadikan lahan perkebunan warga awalnya bermasalah.  Tetapi, semuanya tak lagi bermasalah. Sebab, sudah diusulkan ke Departemen Kehutanan RI di Jakarta untuk ada perubahan status hak kepemilikan. Dan semuanya telah selesai serta diterima,” pungkas Buisang. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara