Boltim, BeritaManado.com – Sebanyak 70 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur mengikuti tahapan seleksi wawancara, Senin (10/02/2020).
Tahapan wawancara seleksi calon anggota PPK dilaksanakan selama 3 hari, dimulai sejak hari Sabtu s/d Senin tanggal 08 s/d 10 Februari 2020, bertempat di kantor KPU Kabupaten Boltim, Jalan Trans Sulawesi Tutuyan.
Dari 70 orang peserta yang ikut wawancara nantinya akan di ambil sebanyak 35 orang untuk disebarkan di 7 Kecamatan, sisanya akan menduduki daftar tunggu.
Komisioner Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Boltim, Terry F. Suoth mengatakan pengumuman hasil seleksi wawancara 10 besar sesuai jadwal tahapan perekrutan PPK tanggal 15-21 Februari 2020.
Namun kata Terry, pengumuman ini masih akan menunggu surat dinas dari KPU RI, tentang mekanisme pengumuman, apakah diumumkan secara serentak bersama kabupaten kota lain atau mengikuti tahapan jadwal yang sudah ada.
“Yang kita umumkan nanti ke publik rangking 1-10, peserta yang masuk 5 besar akan dilantik menjadi PPK, sisanya akan masuk daftar tunggu,” ujar Terry Suoth kepada wartawan beritamanado.com, disela-sela proses wawancara.
Lanjut Terry menjelaskan, yang menjadi penilaian pada seleksi wawancara masih seputar pengetahuan tentang kepemiluan, mencakup tugas wewenang dan kewajiban PPK serta pengetahuan kewilayahan.
Terpisah, Koordinator divisi hukum, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Boltim, Hariyanto, SE., menyampaikan perihal tahapan seleksi PPK, Badan Pengawas Pemilu Boltim selalu mengawasi baik dari proses seleksi tertulis wawancara hingga pengumuman penetapan calon nanti.
“Kami dari Bawaslu Boltim akan tetap mengawasi tahapan demi tahapan di KPU. Bila ada tanggapan masyarakat, bisa melalui KPU maupun Bawaslu, dan Bawaslu akan menindaklanjuti itu,” tandas Hariyanto.
(Riswan Hulalata)