Ratahan – Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut 2020 di tingkat Kecamatan, Jumat (11/12/2020).
Rapat pleno yang di gelar serentak di 12 Kecamatan di Kabupaten Mitra ini oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) berlangsung lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Sebab sesuai petunjuk KPU Provinsi Sulawesi Utara, pelaksanaan rapat pleno dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.
Ini dilakukan mengingat masih masa pandemi COVID-19 sehingga rapat pleno tidak diperkenankan dilaksanakan terlalu lama dan KPU juga harus menjaga kesehatan PPK maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara).
“Pleno gunakan batas waktu mengingat masih masa pandemi, ditambah teman-teman PPK dan PPS sudah kelelahan. Hingga pukul 21.00 Wita sudah enam kecamatan selesai menggelar rapat pleno,” ungkap Plh Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, kepada BeritaManado.com.
Sementara untuk enam kecamatan yang belum selesai, pleno telah di skors dan nanti dilanjutkan pada hari Sabtu 12 Desember 2020, pukul 09.00 Wita.
Dirinya berharap agar pleno lanjutan untuk enam kecamatan tersebut dapat juga berlangsung dengan aman dan lancar, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Untuk Kecamatan yang selesai pleno, dengan pengawalan ketat kotak suara langsung di jemput di lokasi pleno untuk dibawa ke kantor KPU Mitra. Kecamatan yang belum selesai, kotak suara dan logistik lain di lokasi Sekretariat PPK juga tetap mendapat pengawalan dari Kepolisian,” pungkasnya.
Dari monitoring langsung di lapangan yang dilakukan pihaknya, pleno berlangsung lancar tanpa ada permasalahan, baik dari pihak Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) maupun saksi dati ketiga pasangan calon.
Menurutnya, hal ini karena proses pemilihan di TPS pada Rabu 9 Desember 2020 belum lama ini berjalan aman dan lancar.
“Sebab jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah sesuai aturan, serta tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, guna pencegahan dan pengendalian COVID-19,” jelas Otnie Tamod.
Bahkan pihaknya menjamin seluruh penyelenggara, baik KPPS, PPS, dan PPK yang menjalankan tugas pada Pilkada Serentak aman dan sehat dari COVID-19.
Berikut enam PPK yang sudah selesai pleno:
- Kecamatan Tombatu Utara.
- Kecamatan Pusomaen.
- Kecamatan Touluaan.
- Kecamatan Ratahan Timur.
- Kecamatan Touluaan Selatan.
- Kecamatan Ratahan.
(Jenly Wenur)