Airmadidi – Data kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Minahasa Utara (Minut) benar-benar mencengangkan.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut menunjukan, hingga tahun 2015 lalu, tak kurang dari 60.000 warga Minut rupanya tidak mengantongi KTP. Jumlah ini membuat Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) tercengang.
“Kenapa banyak sekali warga yang tidak punya KTP? Disdukcapil tolong selesaikan masalah ini secepatnya,” desak VAP kepada Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk, belum lama ini.
Disis lain, Bupati Panambunan juga mengingatkan seluruh petugas di Disdukcapil untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengurusan administrasi kependudukan.
“Kepala Dinas, tolong buat baliho-baliho yang tertulis bahwa seluruh pembuatan administrasi kependudukan itu gratis! Biar masyarakat tahu dan petugas juga jangan meminta-minta uang sehingga menyusahkan masyarakat,” tegas bupati.
Katuuk sendiri tidak menampik kondisi tersebut. Dijelaskannya, kondisi ini diperparah karena minim sarana dan prasarana di dinasnya serta kesadaran masyarakat sendiri dalam membuat KTP.
“Kedepan kami akan melakukan terobosan dengan KTP mobile. Ada dua unit kendaraan yang disiapkan untuk perekaman data KTP langsung ke rumah-rumah warga,” ujar Katuuk.
Jika tidak ada masalah, lanjut Katuuk, KTP bisa selesai dalam dua hari. “Kendalanya adalah listrik yang sering padam. Karena itu kami mengantisipasi dengan genset. Semoga pelayanan masyarakat lebih maksimal lagi,” janji Katuuk.(findamuhtar)