Amurang – Sedikitnya enam perusahan yang ada di Minahasa Selatan (Minsel) usahanya terancam di dibekukan alias dibongkar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Minsel Frangky Pasla SE MSi.
Menurut Pasla, keenam perusahan yang tidak memiliki ijin usaha atau belum lakukan pengurusan perizinan wajib mengantongi izin. Selain itu, adanya juga sejumlah ijin puluhan Tower yang bermasalah.
“Kami tentunya akan memberikan surat peringatan dengan jangka waktu selama tiga bulan. Jika memang tidak diindahkan, sanksi tegas tentunya akan diberlakukan berupa pembokaran paksa yang akan dilakukan oleh Satpol PP,” tegas Pasla
Lanjut Dia menjelaskan, kedepan pihaknya akan lakukan sosialisasi perijinan sesuai dengan Perda. “Jika tidak ada halangan, sosialisasi akan dilakukan pekan depan. Selain itu, kami akan memaksimalkan ijin keliling di wilayah Minsel. Ini dimaksudkan agar mempermudah para pengusaha lakukan pengurusan ijin,” paparnya.
Berikut perusahanyang belum mengurus perizinan :
Hasrat Abadi di Kelurahan Bitung,
Datsun di Kelurahan Ranomea,
Maifan terapi di Kelurahan Uwuran I,
Roti Joe di Kelurahan Uwuran I,
Mebel 88 di Kelurahan Buyungon
Unilever di Desa Kapitu dan puluhan tower.
(sanlylendongan)
Amurang – Sedikitnya enam perusahan yang ada di Minahasa Selatan (Minsel) usahanya terancam di dibekukan alias dibongkar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Minsel Frangky Pasla SE MSi.
Menurut Pasla, keenam perusahan yang tidak memiliki ijin usaha atau belum lakukan pengurusan perizinan wajib mengantongi izin. Selain itu, adanya juga sejumlah ijin puluhan Tower yang bermasalah.
“Kami tentunya akan memberikan surat peringatan dengan jangka waktu selama tiga bulan. Jika memang tidak diindahkan, sanksi tegas tentunya akan diberlakukan berupa pembokaran paksa yang akan dilakukan oleh Satpol PP,” tegas Pasla
Lanjut Dia menjelaskan, kedepan pihaknya akan lakukan sosialisasi perijinan sesuai dengan Perda. “Jika tidak ada halangan, sosialisasi akan dilakukan pekan depan. Selain itu, kami akan memaksimalkan ijin keliling di wilayah Minsel. Ini dimaksudkan agar mempermudah para pengusaha lakukan pengurusan ijin,” paparnya.
Berikut perusahanyang belum mengurus perizinan :
Hasrat Abadi di Kelurahan Bitung,
Datsun di Kelurahan Ranomea,
Maifan terapi di Kelurahan Uwuran I,
Roti Joe di Kelurahan Uwuran I,
Mebel 88 di Kelurahan Buyungon
Unilever di Desa Kapitu dan puluhan tower.
(sanlylendongan)