Bahasa daerah, musik tradisional, tarian, pakaian adat, kuliner, tradisi, situs sejarah, hingga nilai-nilai luhur seperti mapalus merupakan warisan yang harus dijaga.
Karnaval budaya dalam rangkaian HUT Minahasa menjadi salah satu ruang untuk memperlihatkan kekayaan tersebut kepada masyarakat.
Namun, pelestarian budaya membutuhkan langkah yang lebih mendasar, terutama melalui pendidikan dan keterlibatan generasi muda.
Pemerintah bersama lembaga adat, budayawan, sekolah, komunitas, dan keluarga perlu memastikan bahwa pengetahuan tentang sejarah serta identitas Minahasa tidak terputus antargenerasi.
Modernisasi seharusnya tidak membuat masyarakat tercerabut dari akar budayanya.
Kita perlu bertanya: seberapa jauh generasi muda Minahasa mengenal sejarah daerahnya sendiri, memahami nilai-nilai leluhur, dan memiliki kebanggaan terhadap identitasnya?
Ekonomi, UMKM dan Lapangan Kerja: Masyarakat Harus Menjadi Pelaku Pembangunan
Pembangunan daerah tidak akan lengkap tanpa peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
UMKM, perdagangan, industri rumah tangga, ekonomi kreatif, dan usaha berbasis potensi desa harus mendapatkan ruang berkembang.
Pemerintah perlu memperkuat akses permodalan, pendampingan usaha, pemasaran digital, legalitas produk, pengemasan, serta akses terhadap pasar yang lebih luas.
Selain itu, penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda menjadi tantangan penting.
Jangan sampai anak-anak muda yang telah menyelesaikan pendidikan justru harus meninggalkan daerah karena terbatasnya peluang kerja.
Minahasa membutuhkan ekosistem ekonomi yang mampu menghubungkan sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, industri pengolahan, dan investasi.
Lingkungan Hidup: Pembangunan Tidak Boleh Mengorbankan Alam
Persoalan lingkungan harus menjadi perhatian bersama.
Danau Tondano, sungai, kawasan hutan, daerah resapan air, dan kawasan pertanian merupakan bagian penting dari keberlanjutan kehidupan masyarakat Minahasa.
Penanganan sampah, pengendalian pencemaran, penghijauan, perlindungan sumber air, serta pengawasan terhadap pemanfaatan ruang perlu dilakukan secara konsisten.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri
Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan, dan melindungi sumber daya alam harus menjadi gerakan bersama.
Pembangunan yang mengabaikan lingkungan mungkin memberikan keuntungan jangka pendek, tetapi dapat meninggalkan persoalan besar bagi generasi berikutnya.
Tata Kelola Pemerintahan: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
Pemerintahan yang baik bukan hanya diukur dari banyaknya program dan kegiatan, tetapi dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Penguatan Mal Pelayanan Publik yang ditargetkan mulai diwujudkan pada 2027 menjadi salah satu agenda yang perlu dikawal bersama.
Pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga pelayanan lintas instansi harus semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya membangun budaya antikorupsi juga tidak boleh berhenti pada sosialisasi dan penandatanganan komitmen.
Integritas aparatur, transparansi anggaran, pengawasan internal, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta keterbukaan terhadap kritik publik harus menjadi bagian dari budaya pemerintahan.
Di sisi lain, masyarakat juga harus menjalankan kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak, menjaga fasilitas publik, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Desa: Ujung Tombak Pembangunan Minahasa
Pembangunan Minahasa tidak dapat dilepaskan dari kemajuan 227 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah kabupaten.
Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pelayanan masyarakat, pengembangan budaya, dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Pemerintah desa perlu memperkuat perencanaan pembangunan yang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata mengikuti rutinitas administrasi.
Dana desa harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Potensi lokal perlu dikembangkan melalui BUMDes, UMKM, pertanian, pariwisata desa, dan kegiatan produktif lainnya.
Partisipasi masyarakat juga sangat penting agar pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum tua dan perangkat desa.
Desa yang maju akan menjadi fondasi bagi kabupaten yang kuat.
Refleksi Bersama
Minahasa Tidak Bisa Dibangun oleh Pemerintah Saja.
Pada usia ke-598 tahun ini, ada satu hal yang perlu menjadi kesadaran bersama, bahwa pembangunan Minahasa bukan pekerjaan satu atau dua orang pemimpin, bukan pula tanggung jawab pemerintah semata.
Bupati dan Wakil Bupati memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan arah kebijakan, mengelola anggaran, dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Namun, keberhasilan pembangunan juga membutuhkan dukungan DPRD, ASN, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan seluruh warga Minahasa.
Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi.
Kritik terhadap pemerintah perlu disampaikan secara konstruktif.
Sebaliknya, pemerintah harus terbuka terhadap kritik dan tidak alergi terhadap evaluasi.
Di sinilah pentingnya membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipasi publik, dan semangat gotong royong.
HUT ke-598 juga menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah visi dan misi pembangunan yang dijanjikan telah diterjemahkan menjadi program yang terukur dan dirasakan manfaatnya.
Mana yang sudah terlaksana, mana yang masih berproses, dan mana yang membutuhkan percepatan?
Semua itu perlu dijawab secara terbuka melalui data, capaian, dan kondisi nyata di lapangan.
Menatap Minahasa Menuju Usia 600 Tahun
Dua tahun menuju usia enam abad merupakan waktu yang sangat berarti untuk mempersiapkan masa depan Minahasa.
