Manado, BeritaManado.com – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Edwin Silangen mengingatkan 5.781 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Sulut untuk tidak menggunakan jasa calo dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Pelaksanaan SKD bebas calo dan pungutan liar lainnya. Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menegaskan bahwa SKD berjalan sesuai aturan dan tak ada intervensi siapapun. Jadi jangan percaya dengan janji-janji para calo yang menjamin kelulusan peserta,” pesan Edwin Silangen, Rabu (29/1/2020).
Lanjut Edwin Silangen, SKD akan dilaksanakan 31 Januari hingga 11 Februari.
Seluruh peserta akan dibagi dalam 58 sesi, kecuali hari pertama dan hari terakhir 4 sesi.
Satu sesi diikuti 100 orang dengan lokasi tes di Kantor Regional XI BKN Manado.
“Semua peserta wajib mengikuti aturan pelaksanaan tes, dimana wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan kartu tanda peserta ujian dan menunjukkan kepada panitia,” urai Silangen.
(***/Finda Muhtar)
Baca Juga:
Pemprov Sulut Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS 2019, 637 Berkas Gugur
Lihat Formasi Lengkap Seleksi CPNS Pemprov Sulut 2019 Disini…