Kotamobagu, BeritaManado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM bersubsidi, di wilayah Kota Kotamobagu kepada 3405 warga yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain dikawal oleh Dinsos Kotamobagu, penyaluran juga melibatkan pihak kepolisian dan pihak kantor Pos Kotamobagu selaku penyalur bantuan yang diberi kewenangan oleh Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Irman Damopolii, kepada BeritaManado.com, mengatakan data para penerima langsung dari kementerian sosial dan Kantor Pos Indonesia yang diberi kewenangan untuk menyalurkan.
“Dinsos bersama kantor Pos Kotamobagu didampingi pihak kepolisian langsung menyalurkan Dana BLT KPM BBM bersubsidi di 33 kelurahan desa di 4 Kecamatan di Kotamobagu dengan jumlah penerimaan Total 3405 PKM,” terang Irman.
Selanjutnya, Irman menyampaikan bahwa data penerima itu sudah kewenangan kementerian, di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Republik Indonesia dan kemungkinan akan ada ketambahan.
“Penyaluran berlangsung selama 14 hari yang sudah ditetapkan. Kotamobagu sudah selesai, namun masih menunggu informasi selanjutnya, karena kemungkinan akan ada data penerima KPM tambahan,” kata Irman Damopolii.
Kabid juga menambahkan bahwa penerima PKM BBM bersubsidi yang disalurkan, yakni bulan September – Oktober dengan uang tunai 300 ribu rupiah.
Adapun Pemerintah Pusat telah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber Subsidi BBM, yakni Pertalite dan Solar bagi masyarakat yang terkena inflasi jika BBM jenis ini mengalami kenaikan Harga.
Ada dua golongan penerima BLT BBM bersubsidi tersebut yaitu mereka yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20,65 juta jiwa dan 16 juta BLT Pekerja.
Syarat, mekanisme dan penyaluran keduanya pun berbeda.
Untuk penyaluran BLT PKM, jika diberikan selama 4 kali, masing-masing-masing-masing Rp 150 ribu.
Dan jika diberikan selama 2 kali, masing-masing-masing-masing Rp 300 ribu, serta penyalurannya melalui kantor pos di bawah kewenangan Kementerian Sosial, melalui komunitas (RT/RW), kelurahan, dan kecamatan atau bisa diantar langsung ke rumah-rumah penerima yang distabilitas, lansia, dan warga yang bermukim di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar.
Dan untuk penyaluran BLT Pekerja, syaratnya hanya bagi penerima gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan serta tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja dan bukan TNI, Polri atau AN.
Disalurkan pada bulan September 2022 dan dapat diambil Melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia.
Berikut jumlah penerima KPM di Wilayah Kota Kotamobagu.
Desa/Kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Barat:
- Gogagoman : 279 KPM.
- Mogolaing : 157 KPM.
- Kotamobagu : 117 KPM.
- Molinow : 183 KPM.
- Mongkonai : 85 KPM.
- Mongkonai Barat : 114 KPM.
Desa/Kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Timur:
- Matali : 90 KPM.
- Kobo’ Besar : 110 KPM.
- Kobo’ kecil : 144 KPM.
- Tumubui : 55 KPM.
- Sinindian : 68 KPM.
- Kotobangon : 89 KPM.
- Motoboi Besar : 54 KPM.
- Moyag Tampoan : 30 KPM.
- Moyqg Tudulan : 47 KPM.
- Moyag : 105 KPM.
Desa/Kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Selatan:
- Mongondow : 95 KPM.
- Poyowa Kecil : 111 KPM.
- Motoboi Kecil : 165 KPM.
- Bungko’ : 63 KPM.
- Kopandakan I : 122 KPM.
- Pobundayan : 178 KPM.
- Poyowa Besar I : 163 KPM.
- Poyowa Besar II : 170 KPM.
- Tabang : 109 KPM.
Desa/Kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Utara:
- Genggulang : 64 KPM
- Bilalang I : 87 KPM
- Bilalang II :102 KPM
- Biga : 72 KPM
- Sia’ : 14 KPM
- Pontodon :41 KPM.
- Pontodon Timur : 5 PKM
- Upai : 117 KPM.
(DeeMamo)