Tomohon, BM – Sebanyak 258 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemerintahan Kota Tomohon angkatan tahun 2011, Senin 23 April 2012 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen sebagai PNS yang diserahkan langsung oleh Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bertempat di lapangan ex-Rindam.
Dari jumlah tersebut, menurut Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna Pioh SSos terdiri dari 142 orang golongan III dan golongan II 116 orang. “Mereka telah melalui tahapan evaluasi seperti Diklat Prajabatan, tes kesehatan dan dinyatakan lulus,” ungkap Pioh.
Sementara dalam sambutannya, Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meminta agar para PNS yang baru menerima SK 100 persen ini untuk mampu menunjukkan keahlian dan profesionalisme serta mampu menunjukan sikap dan perilaku sebagaimana di atur dalam perundang-undangan sebagai modal dalam menapaki karir dan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dimasa yang akan datang.
“Laksanakan tugas dengan baik dan profesional dengan selalu memperhatikan apa yang menjadi kewajiban dan larangan bagi PNS dan harus mentaati semua aturan. Karena apabila tidak mentaati atau melanggar maka akan dikenakan sanksi terhadap pelanggaran disiplin PNS berdasarkan jenjang hukuman disiplin sebagimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010,” tegasnya.
Hadir juga dalam acara tersebut, sejumlah anggota DPRD Tomohon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Drs Djifri Kawung STh MSi, WaKapolres Kota Tomohon Kompol Joudy Kalalo SSos, seluruh pejabat pemerintah Kota Tomohon dan para rohaniawan. (iker)
