Manado – Tindak lanjut dari Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) 7 legislator Kota Manado yang telah menerima SK Gubernur sejak akhir Juni lalu, SK PAW James Karinda disebut-sebut telah mendapatkan persetujuan Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan.
Berdasarkan pengakuan sejumlah anggota Banmus yang diterima BeritaManado, dari 7 SK PAW, hanya James Karinda yang akan diparipurnakan, pada 23 September mendatang.
“Memang benar hanya JK (James Karinda, red) yang segera diparipurna SK PAW-nya pada tanggal 23 September. 6 anggota dewan lainnya belum ditentukan Banmus,” ungkap Beberapa personil Banmus yang meminta namanya dirahasiakan.
Ketika ditanyakan nasib 6 personli yang sudah mengantongi SK Gubernur, mereka mengakui dalam penetapan paripurna untuk 6 anggota lainnya, terjadi tarik menarik.
“Masalahnya, di Banmus terjadi pro dan kontra. Padahal, sudah nyata-nyata SK PAW sudah keluar. Semestinya tidak perlu terjadi tarik ulur penetapan jadwal paripurna PAW bagi 6 legislator itu. Yang patut dipertanyakan, kenapa hanya JK saja yang akan diparipurnakan,” pungkas para legislator yang merasa risih dengan sikap Banmus tersebut. (Leriando Kambey)

