TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tomohon bakal mendapatkan bantuan dari pos Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat pada tahun 2020 ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Jane Mendur SE saat ditemui akhir Desember lalu mengatakan, Tomohon merupakan salah satu kabupaten/kota di Sulawesi Utara penerima DAK ini.
“Nominalnya sekitar empat ratus jutaan dan bantuan ini akan digunakan untuk non fisik seperti pelatihan dan penguatan koperasi serta pelaku UKM,” ujarnya kepada media ini.
Dirinya berharap dengan adanya bantuan DAK ini akan menciptakan dan terciptanya koperasi serta pelaku UKM yang semakin baik serta berkualitas baik dari manajemen koperasi hingga pemasaran produk-prodeuk sehingga ke depan koperasi dan UKM di Kota Tomohon semakin maju.