Ratahan, BeritaManado.com – Pemkab Minahasa Tenggara di bawah kendali Bupati James Sumendap SH giat mengambil langkah strategis guna memantapkan dan mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya dengan mengimplementasikan e-SAKIP pada tahun 2019.
James Sumendap mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan alat kontrol bagi jajaran yang dipimpinnya dan mewujudkan pemerintahan yang berbasis kinerja. Jadi, kata Sumendap, benar-benar akan terlihat, berhasil dan terukur.
Dikatakannya, komitmen pemerintah dalam merubah pola pikir organisasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dikuatkan. Salah satunya, perubahan pola pikir sebagai kunci reformasi birokrasi yang sesungguhnya.
“Untuk menciptakan kondisi birokrasi yang ideal harus berbenah diri atau reform, yaitu merubah mindset, merubah budaya dari yang biasanya kerja kerja rutin menjadi kegiatan yang bermanfaat dan dapat meraih hasil yang jelas dan terukur,” beber Sumendap.
Itulah yang menurut Sumendap telah disampaikan pada Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Ronald Andrea Annas Ak, mengatakan, bahwa kehadiran langsung Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, dalam memaparkan langsung SAKIP merupakan bukti atas sebuah komitmen yang nyata dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas performa birokrasi yang berorientasi pada hasil yang berasal dari perencanaan, pengukuran pelaporan dan monitoring, yang sasarannya menjadikan pemerintahan dapat berjalan secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sangat berbangga karena komitmen Bupati James Sumendap sangat nyata untuk mendukung reformasi birokrasi dengan mewujudkan pemerintahan dapat berjalan dengan efisien, efektif dan responsif terhadap masyarakat,” pungkasnya.
(RulanSandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Pemkab Minahasa Tenggara di bawah kendali Bupati James Sumendap SH giat mengambil langkah strategis guna memantapkan dan mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya dengan mengimplementasikan e-SAKIP pada tahun 2019.
James Sumendap mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan alat kontrol bagi jajaran yang dipimpinnya dan mewujudkan pemerintahan yang berbasis kinerja. Jadi, kata Sumendap, benar-benar akan terlihat, berhasil dan terukur.
Dikatakannya, komitmen pemerintah dalam merubah pola pikir organisasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dikuatkan. Salah satunya, perubahan pola pikir sebagai kunci reformasi birokrasi yang sesungguhnya.
“Untuk menciptakan kondisi birokrasi yang ideal harus berbenah diri atau reform, yaitu merubah mindset, merubah budaya dari yang biasanya kerja kerja rutin menjadi kegiatan yang bermanfaat dan dapat meraih hasil yang jelas dan terukur,” beber Sumendap.
Itulah yang menurut Sumendap telah disampaikan pada Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Ronald Andrea Annas Ak, mengatakan, bahwa kehadiran langsung Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, dalam memaparkan langsung SAKIP merupakan bukti atas sebuah komitmen yang nyata dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas performa birokrasi yang berorientasi pada hasil yang berasal dari perencanaan, pengukuran pelaporan dan monitoring, yang sasarannya menjadikan pemerintahan dapat berjalan secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sangat berbangga karena komitmen Bupati James Sumendap sangat nyata untuk mendukung reformasi birokrasi dengan mewujudkan pemerintahan dapat berjalan dengan efisien, efektif dan responsif terhadap masyarakat,” pungkasnya.
(RulanSandag)