Manado – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut Dr Femmy Suluh mengatakan, dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh BKD dan Satpol PP Sulut (Tim Gabungan) terhadap para PNS ini bakal diberikan sanksi.
Selain akan dikenakan sanksi dari BKD, para PNS yang terkena Sidak di rumah kopi tersebut akan dikembalikan ke SKPD untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing secara berjenjang.
“Apakah teguran secara lisan atau teguran tertulis. Yang pasti ini mempengaruhi penilaian mereka kedepan.”
“Ini sekaligus mewarning bagi setiap PNS lingkup Pemprov Sulut agar pada saat jam kerja harus berada dikantor, jangan ngeluyuran di tempat tempat umum, nanti masyarakat akan menilai apa kepada PNS,” tegas mantan Karo Umum Setda Prov Sulut ini.
Dia berharap atasan di SKPD dari pegawai yang terkena sidak dengan tanpa alasan harus diberi tindakan konkrit agar ada efek jerah. (rizath polii)
Manado – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut Dr Femmy Suluh mengatakan, dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh BKD dan Satpol PP Sulut (Tim Gabungan) terhadap para PNS ini bakal diberikan sanksi.
Selain akan dikenakan sanksi dari BKD, para PNS yang terkena Sidak di rumah kopi tersebut akan dikembalikan ke SKPD untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing secara berjenjang.
“Apakah teguran secara lisan atau teguran tertulis. Yang pasti ini mempengaruhi penilaian mereka kedepan.”
“Ini sekaligus mewarning bagi setiap PNS lingkup Pemprov Sulut agar pada saat jam kerja harus berada dikantor, jangan ngeluyuran di tempat tempat umum, nanti masyarakat akan menilai apa kepada PNS,” tegas mantan Karo Umum Setda Prov Sulut ini.
Dia berharap atasan di SKPD dari pegawai yang terkena sidak dengan tanpa alasan harus diberi tindakan konkrit agar ada efek jerah. (rizath polii)