Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dinilai lambat melakukan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Sampai Rabu (25/3/2020), DPRD Minut belum menerima usulan kebijakan dari pemerintah daerah terkait pergeseran anggaran untuk pencegahan COVID-19 di Minut.
Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Minut Denny Lolong.
“Pemkab tak peka. Seharusnya anggaran itu secepatnya disiapkan. Pemerintah hadir dulu dalam kondisi seperti ini. Kami juga sedang tunggu apa kebijakan Pemkab Minut? Sampai hari ini pemkab belum menyampaikan ada kebijakan apa untuk mencegah corona ini? Sampai sekarang belum ada. Pergeseran anggaran belum ada. Belum dilakukan,” ujar Denny Lolong, kepada BeritaManado.com.
Lolong berharap, pemerintah untuk pro aktif dan gerak cepat menyiapkan segala kebutuhan untuk mencegahan dan penanganan COVID-19, seperti kesiapan RSUD Maria Walanda Maramis dan Puskesmas se-Minut, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis dan masyarakat, tempat cuci tangan di berbagai lokasi di Minut, dan kebutuhan pangan bagi masyarakat.
Di sisi lain, Denny Lolong mengingatkan Pemkab Minut bahwa dana pergeseran yang nanti akan diajukan hanya digunakan untuk penanganan COVID-19.
“Sesuai surat edaran Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, pergeseran anggaran hanya untuk pencegahan dan penanganan COVID-19, tidak ada anggaran lain-lain. Jangan sampai uang yang keluar justru salah sasaran,” tegas Lolong.
Lolong juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Sulut yang langsung menganggarkan Rp45 miliar untuk penanganan COVID-19.
Menurut Lolong, tindakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey harus diikuti pemerintah di 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Lanjut dia, beberapa kas anggaran yang bisa digunakan seperti dana cadangan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan anggaran perjalanan dinas pejabat.
“Kami mendukung himbauan Presiden jangan ada perjalanan dinas. Bisa juga dana perjalanan dinas dipakai untuk tanggulangi COVID-19 tapi yang pertama gunakan dulu dana cadangan atau dana darurat bencana. Dana itu kan ada, bisa segera dipakai untuk masyarakat. Jika dari pemkab sudah ada permintaan, pasti dewan langsung terima. Kemarin baru ada surat masuk untuk minta pergeseran tapi lampirannya belum ada untuk apa dilakukan pergeseran,” tutup Denny Lolong.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Harley Sompotan mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah untuk terhindar dari bahaya penularan virus corona.
Menurutnya, di Kabupaten Minut ada ODP international 49 orang, ODP domestik 119 orang jadi total 168 orang.
“Bersyukur kalo PDP belum ada di Minut, diharapkan tidak ada,” ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat harus lakukan Physical Distancing atau menjaga jarak fisik, menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Gubernur Olly Dondokambey: Cadangan Pangan Sulut Cukup, Jangan Panik!
Gubernur Olly Dondokambey Tetapkan Masa Status Siaga Darurat COVID-19 Selama 75 Hari
3000 Rapid Test Segera Tiba di Sulut, Olly Dondokambey: Warga Dites Bertahap
Ini 4 Rumah Sakit Rujukan untuk Penanganan COVID-19 di Sulut
Terungkap, COVID-19 Virus tak Berbahaya dan Bisa Disembuhkan Sendiri
Sudah 450 Kasus COVID-19 di Indonesia, Sulut Belum Ada Penambahan
Sulut Miliki Website Resmi Informasi COVID-19, Masyarakat Merasa Sangat Terbantu