Ratahan, BeritaManado.com – Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Sekretaris KPU Mitra Novri Lenway kepada wartawan mengatakan, dari hasil rekap pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019 di KPU Mitra, hingga hari terakhir Selasa (17/10/2017), tercacat sebanyak 15 Parpol secara resmi telah mendaftarkan diri.
“Sebanyak 13 Parpol sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai Sipol. Sementara 2 Parpol lainnya yakni Partai Demokrat dan Republik sementara melengkapi dan diberikan deadline waktu untuk melengkapi sampai jam 12 malam ini,” kata Lenway, Selasa (17/10/2017).
Selanjutnya menurut Lenway, seluruh dokumen dan administrasi seluruh Parpol yang mendaftar kemudian akan disampaikan ke pihak KPU Pusat.
Adapun 13 Parpol yang sudah memenuhi persyaratan sesuai Sipol masing-masing PDIP, Partai Perindo, Partai Nasdem, PKS, Partai Garuda, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKPI, PPP dan PSI.
Ketua DPD Partai Demokrat Mitra Katrien Mokodaser mengungkapkan, belum lengkapnya dokumen dan administrasi yang disampaikan ke KPU, bukan karena ketidaksiapan partainya melainkan terjadi miskomunikasi.
“Pemahaman kami data yang akan dimasukan ke KPU jumlahnya hanya seper seribu atau 116 KTA dan KTP dari 369 KTA dan KTP yang dimasukan ke Sipol. Ternyata setelah mendaftar oleh KPU meminta seluruh dokumen harus sesuai dengan data Sipol,” jelas Katrien.
Meski demikian Katrien mengatakan, seluruh dokumen sesuai data Sipol sudah disiapkan dan akan kembali diserahkan ke KPU Mitra sebelum deadline waktu yang disampaikan KPU. (rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Sekretaris KPU Mitra Novri Lenway kepada wartawan mengatakan, dari hasil rekap pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019 di KPU Mitra, hingga hari terakhir Selasa (17/10/2017), tercacat sebanyak 15 Parpol secara resmi telah mendaftarkan diri.
“Sebanyak 13 Parpol sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai Sipol. Sementara 2 Parpol lainnya yakni Partai Demokrat dan Republik sementara melengkapi dan diberikan deadline waktu untuk melengkapi sampai jam 12 malam ini,” kata Lenway, Selasa (17/10/2017).
Selanjutnya menurut Lenway, seluruh dokumen dan administrasi seluruh Parpol yang mendaftar kemudian akan disampaikan ke pihak KPU Pusat.
Adapun 13 Parpol yang sudah memenuhi persyaratan sesuai Sipol masing-masing PDIP, Partai Perindo, Partai Nasdem, PKS, Partai Garuda, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKPI, PPP dan PSI.
Ketua DPD Partai Demokrat Mitra Katrien Mokodaser mengungkapkan, belum lengkapnya dokumen dan administrasi yang disampaikan ke KPU, bukan karena ketidaksiapan partainya melainkan terjadi miskomunikasi.
“Pemahaman kami data yang akan dimasukan ke KPU jumlahnya hanya seper seribu atau 116 KTA dan KTP dari 369 KTA dan KTP yang dimasukan ke Sipol. Ternyata setelah mendaftar oleh KPU meminta seluruh dokumen harus sesuai dengan data Sipol,” jelas Katrien.
Meski demikian Katrien mengatakan, seluruh dokumen sesuai data Sipol sudah disiapkan dan akan kembali diserahkan ke KPU Mitra sebelum deadline waktu yang disampaikan KPU. (rulan sandag)