MANADO – Lima puluh tahun silam, tepatnya, 4 April tahun 1961, dibawah pimpinan A.E Kawilareng, D.J Somba, Wim Tenges, Lendy Tumbelaka, Abe Mantiri, dan kawan-kawan seperjuangannya, menandatangani penyelesaian pergolakan Permesta yang dikenal dengan nama “Permesta Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi.”
Pihak Permesta saat itu berdamai dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI), dengan kekuatan anggota mencapai 26.000 orang dan 8000 pucuk
senjata diterima kembali oleh Pemerintah RI. Penyelesaian ini dengan tokoh utama dari pemerintah RI (TNI-AD) yaitu F.J Tumbelaka, atau yang lebih dikenal dengan Broer Tumbelaka, yang pada akhirnya menjadi gubernur pertama Sulut. (mois)

IMHO you’ve got the right aensrw!
Merenung kembali peristiwa 50 tahun yg lalu:
– Apakah pilihan kita kembali ke pangkuan ibu pertiwi adalah pilihan yg tepat?
Kalau kita tetap ngotot berpisah maka kemungkinan kita bisa seperti Singapura dengan bantuan Amerika Serikat.
– Sekarang kita didiskriminasi dari pusat, pembangunan ekonomi di jegal/dihambat pembangunan ekonominya!
– Seharusnya rakyat sulut harus menagih konsekuensi kita kembali ke Ibi pertiwi dengan pembangunan ekonomi yg mensejahterakan rakyat Sulut bukan pembangunan pegawai negeri sipil seperti sekarang ini.
Judul Berita Salah, bukan 14 harusnya 4 April 2011
——————————————————————————-
Pernyataan Panglima KDM-SUT Permesta untuk Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Tanggal 4 April 1961 di Malenos
1. Setelah membatja seruan Menteri Keamanan Nasution/KSAD tertanggal 3 Maret 1961;
2. Mengingat keputusan terachir dari putjuk pimpinan Angkatan Perang Revolusioner;
3. Menimbang, bahwa persengketaan antara kita dengan kita jang telah berlangsung selama 3 tahun ini, telah meminta pengorbanan jang tidak terhingga dari rakjat Indonesia pada umumnja dan rakjat Sulawesi Utara dan Tengah pada chususnja sehingga kami telah sampai pada kesimpulan bahwa keadaan sematjam ini tidak dapat dibiarkan terus;
4. Demi untuk keselamatan dan kesentosaan bangsa Indonesia, rakjat dan daerah Sulawesi Utara/Tengah chususnja, persengketaan tersebut perlu segera dihentikan. Maka oleh karenanja dengan ini menjatakan bahwa mulai tanggal 4 April 1961, kami dengan seluruh pasukan dan rakjat Permesta jang berada dalam lingkungan pimpinan kami telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi;
5. Segala persoalan jang timbul sebagai akibat daripada penghentian persengketaan ini, akan diatur oleh
jang diwajibkan untuk itu oleh pemerintah RI;
6. Semoga Tuhan Jang Maha Esa melimpahkan rahmat, hidajat serta taufikNja atas kita sekalian.
Disaksikan/mengetahui
Panglima KODAM XIII/
Penguasa Perang Daerah
Sulawesi Utara/Tengah
ttd
Soenandar Prijosudarmo
Kol. Inf. Nrp 10827
Ditempat, 4 April 1961
Panglima K.D.M. S.U.T.
ttd
(D.J. Somba)
Sumber : http://bode-talumewo.blogspot.com/2009/07/naskah-pernyataan-panglima-kdm-sut.html