Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 10 kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (26/10/2021).
Hal ini disampaikan Hukum Tua Ranowangko II, Renny Bolung mengatakan saat ini telah dilakukan penyaluran BLT Dandes kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19 dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.
”Jadi saat ini kita sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai tahap 10, kepada 100 KPM yang terdata di Desa Ranowangko II,” kata Bolung.
Dijelaskannya, untuk mekanisme penyaluran dari Bank di transfer ke rekening Desa oleh bendahara desa, namun ada juga diberikan secara tunai.
“Nanti bendahara langsung yang salurkan ke masyarakat penerima bantuan, didampingi Perangkat Desa atau Hukum Tua Desa, per KPM berjumlah 300 ribu rupiah,” kata Bolung.
Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Ranowangko II dan digunakan dengan baik, sesuai kebutuhan setiap penerima.
”Pergunakanlah bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok dan makanan yang 100 KPM Desa Ranowangko Dua Terima BLT apalagi ditengah pandemi covid-19,” kata dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan covid-19.
“Tetap disiplin prokes menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan, juga yang belum divaksin segera mengikuti vaksinasi agar terhindar dari penularan covid-19,” ujar Bolung.
(FerdinandRanti)