Airmadidi – Hampir dipastikan, 100-an guru profesional di Minahasa Utara (Minut) bakal “gigit jari” karena tidak menerima tunjangan profesi. Apa pasal? Menurut Kepala Bidang Sertifikasi Guru Dikpora Minut Dra Selesta Koloay, para guru ini terkendala belum lengkapnya data yang dimasukan dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) di pusat.
“Akibatnya mereka belum menerima SK Dirjen sebagai syarat menerima tunjangan profesi,” kata Koloay, Rabu (17/12/2014) kemarin.
Dijelaskannya, untuk tunjangan profesi guru triwulan III sebagian sudah dicairkan yang dibagi dalam empat tahap pencairan. Pertama 162 orang, kedua 343 orang, ketiga 278 orang dan keempat 349 orang.
“Kami akan berusaha memproses setiap berkas yang sudah masuk, semuanya pasti terbayar sampai dengan akhir Desember ini,” terang Koloay. Terpantau hingga hari ini proses verifikasi TSG ini sedang berlangsung dan dikerjakan oleh Kepala Seksi Sertifikasi, Wilson Poluan SPd. Semua berkas ini sudah melalui pemeriksaan pembantu bendahara dan bendahara Dikpora.
“Verifikasi ini memerlukan ketelitian, saya tidak ingin ada kesalahan karena ini menyangkut hak dan kesejahteraan para guru” sebut Poluaan. (finda)
Airmadidi – Hampir dipastikan, 100-an guru profesional di Minahasa Utara (Minut) bakal “gigit jari” karena tidak menerima tunjangan profesi. Apa pasal? Menurut Kepala Bidang Sertifikasi Guru Dikpora Minut Dra Selesta Koloay, para guru ini terkendala belum lengkapnya data yang dimasukan dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) di pusat.
“Akibatnya mereka belum menerima SK Dirjen sebagai syarat menerima tunjangan profesi,” kata Koloay, Rabu (17/12/2014) kemarin.
Dijelaskannya, untuk tunjangan profesi guru triwulan III sebagian sudah dicairkan yang dibagi dalam empat tahap pencairan. Pertama 162 orang, kedua 343 orang, ketiga 278 orang dan keempat 349 orang.
“Kami akan berusaha memproses setiap berkas yang sudah masuk, semuanya pasti terbayar sampai dengan akhir Desember ini,” terang Koloay. Terpantau hingga hari ini proses verifikasi TSG ini sedang berlangsung dan dikerjakan oleh Kepala Seksi Sertifikasi, Wilson Poluan SPd. Semua berkas ini sudah melalui pemeriksaan pembantu bendahara dan bendahara Dikpora.
“Verifikasi ini memerlukan ketelitian, saya tidak ingin ada kesalahan karena ini menyangkut hak dan kesejahteraan para guru” sebut Poluaan. (finda)