Minut, BeritaManado.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi satu dari lima daerah di Indonesia yang menerima bantuan fasilitas pusat daur ulang dan rumah kompos dari pemerintah pusat.
Secara simbolis, Bupati Joune Ganda menerima prasasti oleh Ditjen PSLB3 KLHK di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bupati Joune Ganda dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana tercantum didalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyusun kebijakan dan strategi daerah yang dijabarkan dalam peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Minahasa Utara dalam pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama sebagai penghasil sampah. Oleh karena itu, saya mengajak kita untuk harus bertanggung jawab menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” kata Joune.
Adapun Kabupaten Minahasa Utara menerima bantuan fasilitas pengelolaan sampah dalam hal ini rumah kompos dengan kapasitas 2 ton per hari.
Dengan adanya fasilitas ini akan membantu peningkatan kapasitas dan kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sampah di daerah sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Fasilitas ini juga akan menjadi salah satu faktor penunjang bagi Minut sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jendral Pengelolaan Sampah LB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, Wali Kota Pariaman, Bupati Kudus, Bupati Lombok Barat, Bupati Magelang, dan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran serta para tamu undangan.