Manado – Anggota DPR RI Yasti Soepredjo menjelaskan bahwa pemekaran daerah Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) tergantung pada keputusan pemerintah.
Menurut dia pihaknya sudah merampungkan semua kebituhan rencana pemekaran daerah khususnya untuk Provinsi BMR.
“Dari DPD sudah rampung tinggal dari pemerintah,” kata Yasti Soepredjo kepada wartawan di kantor gubernur Sulut beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui rencana pemekaran Provinsi BMR sudah dirampungkan sejak tahun 2013, bahkan pemerintah Provinsi sendiri telah menganggarkan rencana pemekaran daerah itu sejak tahun 2013, namun hingga saat ini beluam terealisasi. (Rizath Polii)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29