Manado, BeritaManado.com – Hoaks atau berita bohong kini sudah menjadi bagian dari politik dan tidak bisa dipisahkan.
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu), pemerintah rupanya cukup direpotkan dengan kemunculan hoaks yang seolah tanpa henti.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mencatat, ada lebih dari 700 konten hoax baik tulisan maupun foto yang tersebar di masyarakat pada Pemilu 2019.
Contoh hoax pertama pada Pemilu 2019, yaitu foto kompak penonton yang acungkan salam dua jari di Millenial Road Safety Festival (MRSF).
Beredar postingan di media sosial Facebook foto acara Millennial Road Safety Festival yang diadakan oleh Polresta Serang di alun-alun Barat Kota Serang, dalam foto tersebut para penonton mengangkat tangan dan berpose dua jari.
Faktanya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Wibowo menegaskan kegiatan Millennial Road Safety Festival tidak ada kaitannya dengan politik, baik pileg maupun pilpres.
Program tersebut dilaksanakan dalam rangka mengkampanyekan dan mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas khususnya kepada generasi millenial dan masyarakat pada umumnya.
“Saya sudah sudah lihat foto yang tersebar di medsos itu dan saya menduga itu foto hasil rekayasa. Apalagi panggung kegiatan yang digelar Polres Serang Kota pada acara MRSF tidak sama dengan foto tersebut,” ujar Kombes Pol Wibowo.
Contoh kedua, perhitungan hasil Quick Count di Metro TV Prabowo-Sandj menang.
Telah beredar postingan di media sosial dan pesan berantai yang menampilkan tayangan hasil Quick Count hasil Pemilihan Umum 17 April 2019 pada laman berita Metro TV.
Disebutkan bahwa data yang ditampilkan pada tayangan Metro TV hasilnya memperlihatkan bahwa suara terbanyak ada pada Pasangan Calon nomor urut 02, yaitu Pasangan Prabowo-Sandi.
Terkait hal tersebut, pihak Metro TV sudah memberikan klarifikasinya melalui web dan akun Instagram resminya.
Pihak Metro TV menyatakan bahwa terjadi kesalahan teknis dalam penayangan grafis data hasil sementara penghitungan cepat Pilpres 2019 pada pukul 15.12 WIB.
Dalam tayangan tersebut terdapat perbedaan data grafis dengan election ticker yang muncul di layar.
Diprediksi trennya akan kembali meningkat menjelang Pemilu 2024.
Kecenderungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Trennya relatif sama, yaitu menggunakan hoaks secara sengaja untuk memprovokasi mayoritas.
Olehnya, masyarakat butuh berhati-hati agar tidak menjadi korban dari informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah hoax oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut?
Dilansir dari situs resmi kominfo.go.id, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana hoax dan mana berita asli.
Cara mengidentifikasi hoax
- Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu.
Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.
Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
- Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud.
Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300.
Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
- Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya?
Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri?
Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.
Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
Bisa juga dengan membuka situs cekfakta.com dan masukkan kata kunci sesuai informasi yang ingin Anda cek.
Situs cekfakta.com adalah platform untuk melawan hoaks, kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, bersama 24 media kredibel.
Platform tersebut berisi kumpulan artikel cek fakta yang telah dibuat oleh sejumlah media.
- Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video.
Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images.
Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
- Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain.
Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
Lalu, bagaimana cara melaporkan berita atau informasi hoax?
Apabila menjumpai informasi hoax, pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai.
Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu.
Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.
(Finda Muhtar)