Manado, BeritaManado.com – Tim ALPHA Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu dengan inisial GID. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai aktivitas pelaku.
Kejadian ini berlangsung di Jl. Arie Lasut, Kel. Singkil Dua Kec. Singkil, Kota Manado, Kamis (16/11/2023).
Dirangkum berdasarkan keterangan pihak kepolisian, berdasarkan keterangan saksi bernama Ramli Huntua, pelaku datang untuk melakukan transfer uang di Mini ATM sejumlah Rp350.000.
Namun, saksi yang menaruh curiga muncul saat warna uang yang diberikan berbeda dengan uang kertas asli.
Saksi memastikan bahwa uang tersebut palsu dan memanggil saksi lain, bernama Glen Sumesei, untuk memverifikasi keaslian uang.
Dengan kepastian bahwa uang tersebut palsu, saksi melaporkan kejadian ini kepada polisi. Pelaku, GID, yang awalnya menolak memberikan identitas dan membuka masker, akhirnya ditahan oleh saksi hingga kedatangan polisi.
Terpisah, Kasi Humas Ipda Agus Haryono, ketika dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023) membenarkan adanya kasus ini. Ipda Agus menjelaskan dalam pengembangan kasus, tim berhasil menemukan bukti baru di kediaman pelaku di Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat.
“Barang bukti berupa hasil fotocopy uang yang rusak, printer merek Canon Pixma 2010, kertas Hvs F4, dan alat-alat lainnya seperti gunting dan pisau cutter turut diamankan,” ungkapnya.
Pelaku, GID, mengakui bahwa uang palsu tersebut dibuatnya sendiri semalam menggunakan printer. Tim kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 lembar uang palsu pecahan 100.000, 3 lembar uang palsu pecahan 50.000, printer Canon Pixma 2010, kertas Hvs F4, kertas fotocopy pecahan 100rbu dan 50rbu yang rusak, 1 buah gunting, dan 1 buah pisau cutter,” jelas Ipda Agus.
Pungkasnya, Kasi Humas menghimbau agar masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu jelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengimbau jika menemukan adanya peredaran uang palsu atau oknum yang mencurigakan, langsung saja dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tandasnya.
Deidy Wuisan