Tondano – Peredaran minuman keras (miras) pada setiap akhir tahun perlu diwaspadai semua kalangan termasuk pemerintah dan pihak kepolisian. Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi Kepada BeritaManado.com, Rabu (21/12/2016).
“Yang harus diwaspadai jelas ada pada dampak negatif yang ditimbulkan. Tujuanya yaitu untuk meminimalisir angka kriminalitas. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami dampak buruk dari mengkonsumsi miras,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka bagi aspirasi masyarakat terkait kamtibmas jika memang dinilai ada hal-hal yang perlu diaampaikan kepada pemerintah.
Diharapkannya, Natal dan Tahun Baru nanti tidak ada kejadian yang pemicunya dikarenakan pengaruh miras atau lainnya. (frangkiwullur)
Tondano – Peredaran minuman keras (miras) pada setiap akhir tahun perlu diwaspadai semua kalangan termasuk pemerintah dan pihak kepolisian. Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi Kepada BeritaManado.com, Rabu (21/12/2016).
“Yang harus diwaspadai jelas ada pada dampak negatif yang ditimbulkan. Tujuanya yaitu untuk meminimalisir angka kriminalitas. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami dampak buruk dari mengkonsumsi miras,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka bagi aspirasi masyarakat terkait kamtibmas jika memang dinilai ada hal-hal yang perlu diaampaikan kepada pemerintah.
Diharapkannya, Natal dan Tahun Baru nanti tidak ada kejadian yang pemicunya dikarenakan pengaruh miras atau lainnya. (frangkiwullur)