Manado, BeritaManado.com — Sebanyak sembilan warga yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Polsek Tombariri, di Jalan Trans Sulawesi Desa Tambala, Rabu (11/11/2020) pagi.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tombariri Iptu Julio Jagratara Tampoi.
“Warga yang terjaring adalah para pengguna jalan, terdiri dari 6 pengemudi mobil, dan 3 pengendara sepeda motor,” jelas Julio Jagratara.
Lanjutnya, warga tersebut kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Kami mengajak masyarakat agar selalu mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)