Pemukiman Masata Tanjung Merah
Bitung – Ultimatum Pemkot kepada 1.500 kepala keluarga yang tergabung dalam Masyarakat Adat Tanjung Merah (Masata) untuk meninggalkan lahan yang diklaim sebagai lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tak diindahkan.
Buktinya, kendati Pemkot memberikan batas waktu hingga tanggal 5 Februari nanti untuk mengosongkam lahan, tak terlihat satupun warga melakukan pembongkaran ataupun tanda-tanda akan meninggalkan lokasi tersebut.
“Kami akan tetap bertahan, karena kami memiliki hak dilahan ini,” kata salah satu warga Masata, Rusli Hadju, Sabtu (30/1/2016).
Menurutnya, pimpinan Masata juga telah mengintruksikan untuk tetap bertahan dan berjuang untuk mendapatkan keadilan mempertahankan hak mereka diatas tanah eks HGU itu.
“Kami hanya memiliki tanah disini, kalau mau digusur kami harus tinggal dimana. Pemkot jangan hanya mementingkan proyek KEK dan mengabaikan nasib serta hak kami,” katanya.(abinenobm)
Pemukiman Masata Tanjung Merah
Bitung – Ultimatum Pemkot kepada 1.500 kepala keluarga yang tergabung dalam Masyarakat Adat Tanjung Merah (Masata) untuk meninggalkan lahan yang diklaim sebagai lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tak diindahkan.
Buktinya, kendati Pemkot memberikan batas waktu hingga tanggal 5 Februari nanti untuk mengosongkam lahan, tak terlihat satupun warga melakukan pembongkaran ataupun tanda-tanda akan meninggalkan lokasi tersebut.
“Kami akan tetap bertahan, karena kami memiliki hak dilahan ini,” kata salah satu warga Masata, Rusli Hadju, Sabtu (30/1/2016).
Menurutnya, pimpinan Masata juga telah mengintruksikan untuk tetap bertahan dan berjuang untuk mendapatkan keadilan mempertahankan hak mereka diatas tanah eks HGU itu.
“Kami hanya memiliki tanah disini, kalau mau digusur kami harus tinggal dimana. Pemkot jangan hanya mementingkan proyek KEK dan mengabaikan nasib serta hak kami,” katanya.(abinenobm)