Sangihe, BeritaManado.com-Masyarakat Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) mengeluh agar jalan penghubung 4 Kampung, diantaranya kampung Laine, Kampung Sowaeng, Kampung Lapango dan Kampung Ngalipaeng, untuk dapat diperhatikan dinas terkait yaitu Dinas Penataan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Karena jalan penghubung ini merupakan jalan Provinsi.
Hal ini dikatakan oleh Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), Darwis Saselah kepada BeritaManado.com Jumat (27/4/2018).
Dikatakanya, Kondisi jalan penghubung antar tiga Kampung tersebut terkesan dibiarkan. Sementara status jalan tersebut terdata merupakan jalan Provinsi.
“Kasihan masyarakat yang ada di empat kampung tersebut, sampai saat ini belum ada perhatian dari dinas terkait untuk perbaikannya lagi,” kata Saselah.
Dijelaskanya lagi, kalau memang dinas PU provinsi tidak dapat memperhatikan, maka rubah saja statusnya menjadi jalan Nasional.
“Jika memang akses jalan provinsi ini tidak diperhatikan oleh dinas provinsi. Maka ubahlah dan dijadikan jalan nasional saja, karena terbukti sejumlah jalan nasional yang berada di kabupaten Sangihe sudah layak untuk dipakai,” Ujar Saselah, yang juga merupakan tokoh pemuda Manganitu Selatan.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Masyarakat Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) mengeluh agar jalan penghubung 4 Kampung, diantaranya kampung Laine, Kampung Sowaeng, Kampung Lapango dan Kampung Ngalipaeng, untuk dapat diperhatikan dinas terkait yaitu Dinas Penataan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Karena jalan penghubung ini merupakan jalan Provinsi.
Hal ini dikatakan oleh Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), Darwis Saselah kepada BeritaManado.com Jumat (27/4/2018).
Dikatakanya, Kondisi jalan penghubung antar tiga Kampung tersebut terkesan dibiarkan. Sementara status jalan tersebut terdata merupakan jalan Provinsi.
“Kasihan masyarakat yang ada di empat kampung tersebut, sampai saat ini belum ada perhatian dari dinas terkait untuk perbaikannya lagi,” kata Saselah.
Dijelaskanya lagi, kalau memang dinas PU provinsi tidak dapat memperhatikan, maka rubah saja statusnya menjadi jalan Nasional.
“Jika memang akses jalan provinsi ini tidak diperhatikan oleh dinas provinsi. Maka ubahlah dan dijadikan jalan nasional saja, karena terbukti sejumlah jalan nasional yang berada di kabupaten Sangihe sudah layak untuk dipakai,” Ujar Saselah, yang juga merupakan tokoh pemuda Manganitu Selatan.
(Christian Abdul)