
TOMOHON, beritamanado.com – YMK alias Rio (27), warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara diamankan Tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon pimpinan Bripka Melky Rotikan bersama Personel Polsek Tomohon Utara (TomUt), Kamis (23/04/2020).
Rio sendiri diamankan akibat dugaan penganiayaan terhadap ayah tirinyanya, VK alias Ventje (59) dengan senjata tajam.
“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami bersama personel polsek langsung menuju ke TKP. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” pungkas Rotikan.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon sedangkan istri korban sudah membuat laporan polisi. Pelaku saat diamankan sudah dipengaruhi minuman keras,” tutur AKP Andrie.
(ReckyPelealu)
