Warga Desa Walantakan usai terima S3rtifikat Tanah di Tondano
Tondano, BeritaManado.com — Sejumlah warga Desa Walantakan Kecamatan Langowan Utara, Senin (4/12/2023) menerima sertfikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa.
Acara penyerahan digelar di Aula Benteng Moraya, Tondano dan dihadiri juga unsur pemerintah desa dan perangkat serta warga penerima sertifikat.
Hukum Tua Desa Walantakan Nike Sembel kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas memfasilitasi mulai dari tahap pendataan dan lainnya.
“Kita patut berterima kasih atas kesadaran warga dan tentu juga karena kepedulian pemerintah. Semoga sertifikat tanah yang baru ini dapat membuat masyarakat lebih tenang,” ungkap Nike Sember.
Ditambahkannya, bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan BPN juga akan memperkuat status kepemilikan tanah warga itu sendiri.
“Gunakanlah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan demikian kedepan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
(Frangki Wullur)