Kotamobagu –Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bertindak cepat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Dirinya meminta pihak pengelolah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani pembelian dengan menggunakan jirgen atau galon.
Hal tersebut disampaikan melalui Kabag Humas Pemerintah Kota Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora, Senin (26/5/204) kmarin. Menurutnya, telah diperintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten II, Kadiserindagkop dan Kepala Bagian Ekonomi untuk melakukan pemantauan langsung. Tentu hal itu terkait upaya untuk menstabilkan suplai BBM di Kota Kotamobagu.
“Sesuai hasil pantauan di lapangan, kelangkaan BBM disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya terganggungnya akses jalan dimana jembatan darurat di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Dengan demikian untuk memasok BBM, harus menggunakan jalan lingkar meleati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Gorontalo,” ungkap Bora.
Dalam hal ini, Pemkot Kotamobagu juga sudah melayangkan surat resmi ke semua SPBU di Kotamobagu untuk tidak melayani pembelian dengan galon. Bagi SPBU yang kedapatan melayani pembelian dengan galon, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. (harismongilong)
Kotamobagu –Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bertindak cepat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Dirinya meminta pihak pengelolah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani pembelian dengan menggunakan jirgen atau galon.
Hal tersebut disampaikan melalui Kabag Humas Pemerintah Kota Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora, Senin (26/5/204) kmarin. Menurutnya, telah diperintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten II, Kadiserindagkop dan Kepala Bagian Ekonomi untuk melakukan pemantauan langsung. Tentu hal itu terkait upaya untuk menstabilkan suplai BBM di Kota Kotamobagu.
“Sesuai hasil pantauan di lapangan, kelangkaan BBM disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya terganggungnya akses jalan dimana jembatan darurat di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Dengan demikian untuk memasok BBM, harus menggunakan jalan lingkar meleati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Gorontalo,” ungkap Bora.
Dalam hal ini, Pemkot Kotamobagu juga sudah melayangkan surat resmi ke semua SPBU di Kotamobagu untuk tidak melayani pembelian dengan galon. Bagi SPBU yang kedapatan melayani pembelian dengan galon, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. (harismongilong)