
Peliput: Jhonli Kaletuang I Manado
Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri kegiatan bertajuk Optimalisasi Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, Kamis (16/4/2026) di Hotel Luwansa, Manado.
Kehadiran Wakil Bupati Heronimus Makainas dalam forum tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan membahas strategi implementasi kebijakan yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
POJK Nomor 18 Tahun 2025 diharapkan menjadi landasan penting dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran vital sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Oleh karena itu, dukungan akses permodalan yang inklusif dan berkelanjutan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing dan kapasitas usaha masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat mendukung upaya kolaboratif ini. Kami berharap implementasi kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM di Sitaro, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
