Kota Manado

WAH !!! Perda Sampah Berpotensi Dibuat Baru

Richard Sualang bersama wartawan BeritaManado.com
Richard Sualang bersama wartawan BeritaManado.com

 

Manado – Perda nomor 7 tahun 2006 tentang Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan yang sudah tak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, ikut ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang.

Kepada BeritaManado.com, Sualang menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan agar Perda yang lebih dikenal sebagai Perda Sampah tersebut untuk direvisi.

“Pasti akan diusulkan ke eksekutif untuk di revisi. Kita akan menginventarisasi pasal-pasal mana yang sudah tidak relevan lagi,” kata Sualang.

Tak hanya merevisi, politisi PDIP ini mengisyaratkan jika pasal-pasal dalam Perda tersebut banyak yang sudah tidak relevan, maka akan diusulkan untuk dibuatkan Perda baru.

“Kalau kebanyakan yang harus di revisi lebih baik dibuat baru,” tegas Sualang. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara